TEMPO.CO, Bangkalan - Manajemen klub sepak bola Persepam Madura Utama mengakui hingga kini belum melunasi tunggakan gaji pemainnya musim lalu. "Gaji yang belum dibayar rata-rata 1,5 bulan," kata asisten manajer Persepam MU, Nadi Mulyadi, Jumat, 4 September 2015.
Menurut Nadi, kewajiban membayar tunggakan gaji pemain itu bukan tanggung jawab PT Jempol Madura Utama sebagai pengelola baru Persepam Madura Utama. Melainkan kewajiban pengelola lama yakni PT Pojur Madura United. "Sudah disepakati kedua belah pihak saat pembelian klub, soal gaji urusan PT Pojur, bukan kami," katanya.
Tidak dirinci rata-rata besaran gaji pemain yang belum dibayar. Namun, kata Nadi, gaji tersebut baru akan dibayar setelah PT Liga Indonesia, selaku penyelenggara kompetisi Indonesia Super League dan Divisi Utama menyelesaikan kewajibannya kepada klub berupa pemberian dividen dan hak siar. "Soal deviden ini sampai sekarang belum ada kejelasan, kapan akan dicairkan," ujar dia.
Nadi menambahkan, sebenarnya klub bisa saja mencari dana talangan untuk melunasi gaji yang tertunggak. Namun, hal itu tidak dilakukan agar klub punya posisi yang kuat kepada PSSI untuk menuntut pemberian dividen sebesar Rp 3 miliar. "Soal deviden posisi klub lemah terhadap PSSI," ungkap dia.
Sementara itu, anggota Tim Transisi Kemenpora, Zuhairi Misrawi, enggan berkomentar soal belum dibayarnya dividen tersebut. "Soal itu silahkan tanya langsung PT Liga," katanya lewat pesan pendek.
MUSTHOFA BISRI