Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Desa Satu Lapangan, Menpora Bagi Rp 250 Juta per Desa

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. TEMPODhemas Reviyanto Atmodjo
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. TEMPODhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan program satu desa satu lapangan sepak bola merupakan program yang tengah digarap oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga saat ini. Kucuran dana melimpah pun tengah disiapkan Kemenpora bagi tiap desa di Indonesia guna merevitalisasi fasilitas olahraga.

"Dana revitalisasi itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, dan bukan hanya Kemenpora yang dapat, tapi kementerian lain juga," ujar Imam setelah menghadiri “Deklarasi Pemuda Padjadjaran” di kampus Universitas Padjadjaran di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Kamis, 26 November 2015.

Hal itu, kata dia, guna memaksimalkan potensi muda-mudi dalam menyalurkan bakat memainkan si kulit bundar, yang merupakan olahraga paling diminati di Tanah Air. Dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan gelontoran dana yang diberikan Kemenpora itu bukan hanya untuk dana pembangunan lapangan sepak bola, tapi juga untuk fasilitas olahraga lainnya.

"Per daerah dapat sekitar Rp 190-250 juta, bergantung pada kebutuhan daerah. Sebab, tidak semua daerah atau desa membutuhkan lapangan sepak bola. Ada yang menginginkan lapangan futsal atau basket dan yang lainnya," katanya.

Menurut Imam, bantuan dari Kemenpora itu disesuaikan dengan kemampuan dari tiap-tiap desa. Kalau suatu desa tidak memiliki lahan untuk lapangan sepak bola, maka bantuan akan dialihkan untuk cabang olahraga lain, seperti revitalisasi lapangan voli dan futsal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semua bergantung juga pada kemampuan desa karena disesuaikan dengan lahan. Kalau lahannya cukup untuk lapangan bola, kita kasih besar kira-kira Rp 250 juta-lah. Namun, kalau ternyata tanah yang dimiliki desa itu sengketa, ya, enggak jadi. Sebab, harus jelas tanah itu betul-betul tanah yang dimiliki desa," tuturnya.

Menteri Imam mengatakan program itu merupakan program yang memang membutuhkan waktu cepat. Karena itu, kata dia, realisasi program lapangan bola untuk tiap desa tersebut tengah dimulai kira-kira satu minggu yang lalu.

"Kita hanya bisa meng-cover 500 desa dari rencana 1.000 desa untuk tahun anggaran 2015. Kenapa? Sebab, tidak semua dana yang tersedia itu dimungkinkan untuk dikucurkan," ucapnya. "Ada kebutuhan lain yang lebih mendesak, terutama persiapan venue Asian Games. Maka ada beberapa bagian kita relokasi ke sana."

AMINUDIN A.S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

27 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


GOR Tempat Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Bertemu Eksklusif untuk Kalangan Tertentu

6 Oktober 2023

GOR Tangki, Jakarta Barat, Jumat, 6 Oktober 2023. Lokasi ini menjadi tempat pertemuan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
GOR Tempat Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Bertemu Eksklusif untuk Kalangan Tertentu

Lapangan bulu tangkis tempat pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo biasa dipakai pengusaha dan atlet


Penjaga GOR Benarkan Pertemuan Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri: Tanpa Main Bulu Tangkis

6 Oktober 2023

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Penjaga GOR Benarkan Pertemuan Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri: Tanpa Main Bulu Tangkis

Penjaga GOR Tangki, Jakarta Barat, membenarkan adanya pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.


5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

Menteri Sosial Juliari Batubara berbicara dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 4 Desember 2020. Dugaan korupsi di bansos Covid, berawal dari laporan masyarakat kepada KPK yang ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan pada Sabtu dinihari.  Facebook Kemensos
5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.