Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FIFA Minta Pemerintah Masuk Komite Ad Hoc, Ini Kata Menpora

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. TEMPODhemas Reviyanto Atmodjo
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. TEMPODhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Komite Eksekutif Induk Sepak Bola Dunia (Exco-FIFA) akhirnya menyetujui secara bulat proposal komite reformasinya untuk dibawa dalam kongres luar biasa FIFA pada 26 Februari 2016. Salah satunya adalah kelanjutan perbaikan nasib sepak bola Indonesia yang masih tersandera sanksi suspensi dan pembekuan.

Dalam siaran pers FIFA yang diunggah kemarin, Exco yang menggelar pertemuan selama dua hari di Zurich, Swiss, Kamis hingga Jumat 3-4 Desember 2015 memutuskan, mendukung rekomendasi untuk membentuk komite reformasi Ad Hoc Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), "Di mana pemerintah Indonesia harus berpartisipasi," tulis FIFA dalam siaran pers bertajuk Komite Eksekutif FIFA dengan suara bulat menyetujui reformasi total.

Komite Ad Hoc merupakan kesimpulan delegasi FIFA saat mendatangi markas PSSI di Senayan, Jakarta, 3 November lalu. Komite yang dibentuk atas perwakilan seluruh pemangku kepentingan itu bertugas sebagai perpanjangan tangan FIFA untuk memproses pencabutan sanksi suspensi PSSI. Namun keberadaan wadah tersebut ditolak pemerintah karena di luar kesepakatan delegasi dengan Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya.

Pemerintah pun emoh bergabung kendati dibujuk berulang kali oleh James Johnson, juru bicara delegasi FIFA. Pemerintah berdalih hanya berfokus pada pembentukan tim kecil karena itulah kesepakatan dalam pertemuan. Lima anggota tim kecil lantas dilayangkan ke FIFA, Senin lalu. Adapun PSSI telah mengusulkan sejumlah perwakilannya untuk komite Ad Hoc, salah satunya bekas ketua PSSI Agum Gumelar.

Keputusan FIFA yang lebih mengedepankan pembentukan komite Ad Hoc menandai tim kecil tak dipertimbangkan dalam rapat Exco. Sebaliknya, mereka berkukuh agar pemerintah masuk dalam komite tersebut. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akhirnya merespons tuntutan FIFA. "Kami akan mempertimbangkan keputusan FIFA dengan baik," ujar Nahrawi, Jumat.

Nahrawi menegaskan, pertimbangan dibuat instansinya setelah menerima surat resmi FIFA ihwal ruang lingkup tugas dan wewenang komite Ad Hoc. FIFA melalui James Johnson sudah berjanji bakal melayangkan kerangka acuan (TOR) komite Ad Hoc seusai pertemuan Exco tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gatot S. Dewa Broto, juru bicara Kementerian Olahraga, mengatakan, pemerintah menagih TOR karena ingin lebih dulu mengkaji secara terperinci kewenangan komite Ad Hoc. Ia tak ingin pemerintah tiba-tiba bergabung tapi belakangan baru diketahui tugas komite tak sesuai tekad mereformasi sepak bola nasional yang diinginkannya, "Hak FIFA memaksa kami bergabung, tapi hak kami mempelajari lebih dulu," ujar Gatot, kemarin.

Kendati demikian, Nahrawi menilai sikap FIFA yang mau menjelaskan ihwal komite Ad Hoc pertanda organisasi tersebut sadar tanpa pemerintah, revolusi sepak bola Indonesia tidak akan berjalan dengan seimbang. Sikap terbuka FIFA, kata Nahrawi, akan menjadi jalan instansinya untuk memberi sejumlah syarat dalam pembenahan sepak bola ke depan. "Salah satu yang harus dijalankan adalah memutus mata rantai mafia bola Indonesia," ujar Nahrawi.

Keinginan Nahrawi tersebut memang mendapat ruang dalam rapat Exco FIFA, kemarin. Laporan Komite Reformasi FIFA yang dibacakan ketuanya, Francois Carrard, menegaskan, asosiasi atau federasi anggota FIFA harus bersih dari campur tangan politik, konflik kepentingan, serta diskriminasi. "Menghormati sanksi permainan sertaprinsip-prinsip loyalitas, integritas, sportivitas, dan fair play," kata Carrard dalam laporannya.

Namun Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI, prihatin dengan sikap keras pemerintah terhadap komite Ad Hoc. Ia menyatakan tujuan FIFA membentuk komite semata-mata membantu membenahi sepak bola Tanah Air. Bahkan kebijakan FIFA itu sudah sesuai dengan statuta yang mengatur penyelesaian konflik federasi. "Kalau begini kesannya pemerintah merasa paling benar," ujarnya, kemarin.


TRI SUHARMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

48 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.


5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

Menteri Sosial Juliari Batubara berbicara dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 4 Desember 2020. Dugaan korupsi di bansos Covid, berawal dari laporan masyarakat kepada KPK yang ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan pada Sabtu dinihari.  Facebook Kemensos
5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.


PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

2 Juni 2023

Pemerhati sepakbola melakukan proses ruwatan Merewedeng Menporakporandakan Bola Sepak PSSI di Bandung, 2 Juni 2015.  Ruwatan ini diadakan setelah FIFA menjatuhkan sanksi kepada PSSI beberapa hari lalu. TEMPO/Prima Mulia
PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

FIFA pernah membekukan PSSI pada akhir Mei 2015 lalu. Apa penyebabnya?


Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Menteri Sosial, Juliari Batubara, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan  Pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Dalam pertemuan ini membahas mengenai pemantapan sinergi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.