TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat tinggi Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan memberi suap 6,6 juta pound sterling (Rp 138 miliar), agar Afrika Selatan terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia 2010.
FBI yang bertugas di bawah Kementerian Kehakiman Amerika Serikat
menemukan tuduhan baru terhadap pejabat yang bersekongkol tersebut. Namun tidak disebutkan namanya hanya diistilahkan 'co-conspirator 17'.
FBI menyatakan tersangka melakukan tiga kali pembayaran kepada mantan Wakil Presiden FIFA Jack Warner.
Tuduhan ini muncul sehari setelah 16 pejabat didakwa oleh pihak berwenang yang menyelidiki kasus korupsi di FIFA. Termasuk Wakil Presiden FIFA Alfredo Hawit dan Presiden Conmebol Juan Angel Napout. Mereka diskor selama 90 hari.
Keduanya ditahan di Swiss pada Kamis, 3 Desember 2015, atas permintaan Amerika, dengan tuduhan menerima jutaan dolar.
Baca Juga:
Tuduhan baru menunjukkan sebesar 6,6 juta pound sterling atau senilai Rp 138 miliar yang dibayarkan dalam pemberian suara untuk pemilihan Piala Dunia oleh Warner dan wakilnya, Chuck Blazer, yang turut serta.
Pada September 2015, Warner diskors seumur hidup atas tindakannya yang melanggar kode etik FIFA secara berulang-ulang.
BBC | MARTHA WARTA SILABAN