TEMPO.CO, Palembang - Manajemen Sriwijaya FC memastikan tidak akan memperpanjang kasus indisipliner pemain dan manajernya di Komisi Disiplin (Komdis) Piala Jenderal Sudirman. Faisal Mursyid, sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri, selaku operator klub, mengatakan pihaknya menerima putusan Komdis.
"Kita telah menerima suratnya, dan Sriwijaya dapat menerima keputusan itu," kata Faisal, Selasa, 8 Desember 2015.
"Karena keputusan tersebut juga tidak bisa dibanding," Faisal menambahkan. Wakil Kapten Sriwijaya FC Ferdinand Sinaga dan Manajer Nasrun Umar terhindar dari hukuman berat Komdis Jenderal Sudirman Cup 2015.
Ferdinand hanya dihukum larangan bermain dua pertandingan yang melibatkan Mahaka Sports & Entertainment. Sementara itu, Manajer Nasrun Umar juga dihukum larangan bermain dua kali serta ditambah denda Rp 10 juta.
Sebelumnya, Komisi Disiplin menerima laporan dari Pengawas Pertandingan. Laporan meliputi protes Patrich Wanggai saat diberi kartu kuning dengan menarik kaus wasit sehingga wasit menghukumnya kartu kuning kedua yang berujung kartu merah. Protes, Manajer Nasrun masuk ke pinggir lapangan dan aksi Ferdinand mendatangi wasit untuk mempertanyakan putusan dengan emosional.
Sementara itu, media officer Sriwijaya FC, Sidratul Muntaha, mengatakan, pihaknya baru menerima surat putusan dari Komisi Disiplin Piala Jenderal Sudirman, Senin siang. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Disiplin PJS, Asep Edwin Firdaus, berisikan pertimbangan dan putusan menghukum Ferdinand dan Nasrun.
Dalam surat itu, Ferdinand dikatakan melanggar ketentuan pasal 36 kode disiplin. Adapun Manajer Nasrun terbukti melakukan pelanggaran ketika di menit ke-42 dengan memprotes wasit hingga keluar dari bench dan technical area. "Kemarin siang kami baru terima suratnya," tandas Sidratul.
PARLIZA HENDRAWAN