Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite Ad Hoc PSSI, Menpora Siap Berdialog dengan Agum  

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. TEMPODhemas Reviyanto Atmodjo
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. TEMPODhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membuka ruang dialog dengan Agum Gumelar, yang terpilih sebagai Ketua Komite Ad Hoc Reformasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Kebijakan Imam itu dipicu permohonan Agum agar pemerintah menyediakan waktu untuk bertemu. "Monggo, silakan Pak Agum," katanya, Selasa, 15 Desember 2015.

Imam berharap sikap terbuka ini menghasilkan pembicaraan yang positif untuk penyelesaian kisruh sepak bola Indonesia. Meski demikian, Imam menolak menyebutkan pertemuan itu bakal mendorong pemerintah bergabung dalam komite yang dibentuk Induk Sepak Bola Dunia (FIFA) tersebut. "Semoga dengan pertemuan ini, semakin banyak hal yang bisa dibicarakan," ujarnya.

Agum, yang juga Ketua Dewan Kehormatan PSSI, menyatakan hendak bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Imam untuk menjelaskan keberadaan Komite Ad Hoc. Agum menegaskan, komite adalah wujud kebijakan FIFA yang bakal menjadi jalan keluar masalah sepak bola Tanah Air. "Saya ingin jelaskan secara detail karena kami tidak membela salah satu pihak," ujarnya dalam siaran pers PSSI. "Tolong beri kami kepercayaan."

Permohonan Agum ini tak lepas dari penolakan pemerintah bergabung dengan Komite. Mereka kecewa terhadap FIFA karena mengingkari janjinya untuk menyelesaikan konflik PSSI melalui tim kecil, yakni tim yang bakal berisi perwakilan pemerintah dengan FIFA. Belakangan, FIFA malah membentuk Komite Ad Hoc, yang berisi mayoritas pengurus PSSI.

Adapun tim kecil hanya akan diberi ruang diplomasi yang sempit sesuai dengan surat keputusan FIFA ihwal Komite Ad Hoc. FIFA pun terus membujuk pemerintah bergabung dengan Komite Ad Hoc tersebut. “Perwakilan pemerintah belum masuk Komite, padahal semua, termasuk FIFA dan AFC (Induk sepak bola Asia), berharap mereka bergabung,” ucapnya.

Kekecewaan ditunjukkan pemerintah dengan menolak menghadiri rapat perdana Komite Ad Hoc, Jumat pekan lalu, kendati Gatot S. Dewa Broto, juru bicara Kementerian Olahraga, mengatakan Komite Ad Hoc mengundang instansinya secara resmi. "Saya sampaikan, kami tidak bisa memenuhi undangan karena belum ada komitmen bergabung dalam Komite," kata Gatot. “Tidak lucu kami mendadak nongol hanya karena ingin mematuhi undangan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gatot mengatakan sikap pemerintah belum mengendur walau PSSI mengklaim rapat dihadiri perwakilan delegasi FIFA, yakni Mariano V. Araneta serta Sanjeevan. Justru pemerintah, kata Gatot, ingin menunjukkan bahwa komitmen menjalankan tim kecillah yang harus diikuti FIFA. Tim kecil akan menggelar rapat perdana paling lambat pekan depan. “Kami sudah berkoordinasi dengan empat anggota lainnya," ujar Gatot, yang juga salah satu anggota tim kecil.

Bukan hanya tim kecil, Gatot mengatakan Tim Transisi, yang dibentuk pemerintah menggantikan sementara peran PSSI, juga bakal menggelar pertemuan dalam waktu dekat. Wadah yang dipimpin Bibit Samad Rianto itu juga ikut mencari solusi terhadap permintaan FIFA agar pemerintah bergabung dengan Komite Ad Hoc. "Ada beberapa pikiran menarik yang ditemukan," katanya.

Meski demikian, Gatot menolak membeberkan pemikiran Tim Transisi tersebut. Gatot, yang juga anggota Tim Transisi, hanya menegaskan bahwa pemikiran itu tak bakal mendorong pemerintah bergabung dengan Komite. Sebab, Tim Transisi, ucap Gatot, sepakat bahwa kebijakan Komite Ad Hoc tak cocok dengan kehendak pemerintah memperbaiki sepak bola. “Sikap kami tetap sama, tidak akan bergabung,” ujarnya.

Adapun Azwan Karim, Sekretaris Jenderal PSSI, merespons positif sikap terbuka Menteri Imam untuk berdialog dengan Komite Ad Hoc. Azwan, yang ditunjuk FIFA sebagai Sekretaris Komite, menyatakan ada kemungkinan pihaknya akan mengatur pertemuan. "Saya bicarakan dengan Pak Agum dulu," ucapnya.

TRI SUHARMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

53 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.


5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

Menteri Sosial Juliari Batubara berbicara dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 4 Desember 2020. Dugaan korupsi di bansos Covid, berawal dari laporan masyarakat kepada KPK yang ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan pada Sabtu dinihari.  Facebook Kemensos
5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.


PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

2 Juni 2023

Pemerhati sepakbola melakukan proses ruwatan Merewedeng Menporakporandakan Bola Sepak PSSI di Bandung, 2 Juni 2015.  Ruwatan ini diadakan setelah FIFA menjatuhkan sanksi kepada PSSI beberapa hari lalu. TEMPO/Prima Mulia
PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

FIFA pernah membekukan PSSI pada akhir Mei 2015 lalu. Apa penyebabnya?


Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Menteri Sosial, Juliari Batubara, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan  Pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Dalam pertemuan ini membahas mengenai pemantapan sinergi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.