TEMPO.CO, Madrid - Pesepak bola Lionel Messi dijatuhi hukuman 21 bulan penjara oleh Pengadilan Spanyol karena terbukti menggelapkan pajak. Pemain yang baru mengumumkan pengunduran dirinya dari timnas Argentina ini dituduh membuat perusahaan palsu di Belize dan Uruguay untuk menghindari pajak sebesar 4,16 juta euro atau sekitar Rp 61 miliar.
"Saya bermain sepak bola, saya tidak tahu tentang apapun," kata Messi di pengadilan bulan lalu seperti dilansir Independent, Rabu, 6 Juli 2016. "Saya percaya ayah saya dan pengacara saya."
Jorge Horacio Messi, ayah Lionel, juga dijatuhi hukuman yang sama. Keduanya dikenai dengan denda yang tinggi.
Selama persidangan, Messi mengatakan ia tak menduga melakukan sesuatu yang salah, saat ayahnya meminta dia untuk tanda tangan kontrak maupun dokumen yang berkaitan dengan sumber pendapatannya.
Eva Blazquez, penanggung jawab deklarasi pajak Messi mengatakan bahwa Lionel Messi tak terlibat dalam pertemuan untuk membahas perkara. "Leo tidak melihat mereka. Pengawasan final dilakukan oleh klien, dalam hal ini, Jorge Messi," katanya.
Bulan lalu, ayah Messi menegaskan bahwa anaknya tidak tahu rincian kontrak. "Saya tidak berpikir perlu memberitahu dia tantang semuanya," ucap dia.
Dalam hukum Spanyol, setiap hukuman yang berada di bawah dua tahun bisa ditangguhkan. Artinya, pemain bola berusia 29 tahun ini diharapkan tidak sampai harus menjalani hukuman di dalam penjara.
INDEPENDENT | MAYA AYU PUSPITASARI