TEMPO.CO, Jakarta - Kabar soal pemain Brasil yang berlaga di Uni Emirat Arab, Wanderley Santos Monteiro Junior, memiliki paspor Indonesia sudah diteliti. Pegawai Bagian Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Heru Santoso, mengatakan nama Wanderley tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi, ucap Heru, juga tidak pernah menerbitkan paspor atas nama Wanderley di kantor Imigrasi mana pun.
“Paspor palsu itu diduga dibuat di sana (Brasil). Dia juga tidak pernah masuk Indonesia dengan paspor Indonesia atau Brasil berdasarkan data perlintasan kami,” ucap Heru dalam konferensi pers di Press Room Imigrasi, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.
Heru mengaku akan memberikan data-data imigrasi kepada pihak yang berwenang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan kasus Wanderley. Menurut dia, Imigrasi Indonesia tidak dapat melakukan penyidikan lantaran peristiwa tersebut terjadi di luar negeri.
“Itu tindak pidana dilakukan seseorang di luar negeri. Kalau tidak terbukti sebagai warga negara Indonesia dan paspornya palsu, otomatis Imigrasi setempat yang akan menindak,” ujar Heru.
Saat ini, tutur Heru, Imigrasi Indonesia hanya memiliki data apakah benar Wanderley pernah berkunjung ke Indonesia. Artinya, pihak Imigrasi tidak mengetahui keabsahan paspor Indonesia yang diklaim dimiliki Wanderley.
“Kalau paspornya asli, kami bisa lacak. Kami hanya bisa mendata bahwa nomor paspor tersebut tidak ada. Akan kami teruskan (data) ke Kementerian Luar Negeri atau instansi terkait,” ucapnya.
Sebelumnya, Wanderley menjadi sorotan setelah menjadi pemain terbaik dalam laga mingguan di kompetisi Uni Emirat Arab. Yang menarik, ia disebut berkewarganegaraan Indonesia. Padahal ia bukan pemain naturalisasi dan tak pernah bermain di Tanah Air.
LANI DIANA | NS