Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Madura United Menang Dramatis atas Semen Padang  

image-gnews
Persepam Madura United (P-MU). ANTARA/Saiful Bahri
Persepam Madura United (P-MU). ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.COPamekasan - Kesebelasan Madura United menang dramatis 2-1 atas tamunya Semen Padang, pada pertandingan pekan ke 31 Indonesia Soccer Championship di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Kabupaten Pamekasan, Kamis, 1 Desember 2016. 

Setelah babak pertama berakhir tanpa gol, tim tamu justru unggul lebih dahulu pada menit ke-53 awal babak ke dua lewat gol yang diciptakan Vendry Mofu. Tertinggal 1-0, Laskar Sape Kerrap terus menekan pertahanan Kabau Sirah, julukan Semen Padang. Namun, hingga menit ke-80, duet striker Madura, Pablo Aracil dan Erick Weeks, tak mampu menjebol gawang Semen Padang yang dijaga Jandia Eka. 

Tak ingin kehilangan poin penting agar tetap berada di jalur perebutan juara, pelatih Madura United, Gomes De Oliviera, meningkatkan daya gedor dengan memasukkan dua striker lain, yaitu Rishadi Fauzi dan Patrick Wanggai. Keputusan Gomes tepat. Pada menit ke-82, Fauzi berhasil mencetak gol penyama kedudukan. Kemudian, pada menit ke-90, Patrick Wanggai mencetak gol penentu kemenangan Madura United di menit ke-90. Madura menang 2-1 atas Semen Padang.

Gomes De Oliviera mengatakan kemenangan tersebut bukti bahwa pemainnya mempunyai mental juara. Kemenangan ini sekaligus menjawab paceklik gol yang dialami Madura United. "Para pemain berjuang keras, bermain tanpa beban untuk meraih kemenangan," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan kemenangan ini, sementara waktu Madura United naik ke peringkat kedua menggeser Persipura Jayapura. Poin Madura juga sama dengan pemuncak klasemen Arema Cronus, yaitu 58 poin. Namun posisi ini sementara karena Persipura dan Arema belum menjalani pertandingan pekan ke-31, masing-masing melawan Bhayangkara FC dan Bali United.

MUSTHOFA BISRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


113 Bacaleg Pamekasan Tidak Memenuhi Syarat Administratif

7 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
113 Bacaleg Pamekasan Tidak Memenuhi Syarat Administratif

Berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut kini dikembalikan ke masing-masing partai politik untuk diperbaiki.


Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Murid 46 SD Pamekasan Tak Belajar

20 September 2018

Ilustrasi tas sekolah anak. Shutterstock
Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Murid 46 SD Pamekasan Tak Belajar

Sekolah disegel karena Pemkab dianggap mencederai kesepakatan, tidak kunjung mengangkat pemilik lahan tempat sekolah itu sebagai pegawai negeri.


Nase Ramoy Kuliner Usus Sapi ala Pamekasan, Berani Coba?

26 Juli 2018

Jeroan sapi dimasak di Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di  jalan Pintu Gerbang,  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Nase Ramoy Kuliner Usus Sapi ala Pamekasan, Berani Coba?

Dikenal dengan nama nase ramoy, nasi plus aneka lauk dari jeroan sapi. Dan yang spesial dari kuliner di Madura ini adalah olahan usus sapinya.


Di Pamekasan, Paman dan Ponakan Bersaing Maju Pilkada

16 Januari 2018

Ilustrasi Pilkada 2018
Di Pamekasan, Paman dan Ponakan Bersaing Maju Pilkada

Paman dan ponakan mengklaim maju Pilkada Pamekasan karena permintaan masyarakat.


Korupsi Dana Desa, KPK Perpanjang Masa Tahan Bupati Pamekasan

17 Agustus 2017

Bupati Pamekasan Achmad Syafii keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/8). KPK resmi melakukan penahanan pada lima tersangka pada operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Dana Desa, KPK Perpanjang Masa Tahan Bupati Pamekasan

Bupati Pamekasan Achmad Syafii termasuk yang diperpanjang masa tahanannya oleh KPK.


Ketua KPK Merekomendasikan Pembenahan Pengelolaan Dana Desa

9 Agustus 2017

Pimpinan KPK terpilih Agus Rahardjo saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Agus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan mengumpulkan 44 suara, Agus terpilih sebagai Ketua KPK periode 2015-2019.TEMPO/Subekti
Ketua KPK Merekomendasikan Pembenahan Pengelolaan Dana Desa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyoroti tumpang tindih pengelolaan dana desa oleh tiga kementerian dan merekomendasikan pembenahan.


KPK Akan Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dana Desa di Pamekasan

8 Agustus 2017

Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/8). KPK menahan 5 tersangka dalam OTT di Pamekasan terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan. TEMPO/Eko siswono Toyudho
KPK Akan Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dana Desa di Pamekasan

KPK segera memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi Kajari Pamekasan terkait dana desa di Pamekasan.


Dirjen Otda: Pencopotan Bupati Achmad Syafii Nunggu Inkracht

5 Agustus 2017

Bupati Pamekasan Achmad Syafii (tengah) dikawal Polisi keluar dari ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, 3 Agustus 2017. ANTARA/M Risyal Hidayat
Dirjen Otda: Pencopotan Bupati Achmad Syafii Nunggu Inkracht

Kementerian Dalam Negeri belum mencopot jabatan Achmad Syafii sebagai Bupati Pamekasan, Jawa Timur.


Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan, KPK Angkut Sekoper Dokumen

4 Agustus 2017

Kantor Bupati Pamekasan. google.com
Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan, KPK Angkut Sekoper Dokumen

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Sekertaris Daerah, Muhammad Alwi.


KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan

4 Agustus 2017

Bupati Pamekasan Achmad Syafii keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/8). KPK resmi melakukan penahanan pada lima tersangka pada operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dana desa anggaran tahun 2015 dari Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Agus.