TEMPO.CO, Jakarta - Neymar Jr menjadi pahlawan kemenangan Barcelona atas Manchester United ( MU ) dalam laga International Champions Cup (ICC) berkat gol semata wayangnya. Tak hanya gembira karena menjadi pahlawan kemenangan timnya, Neymar juga mendapatkan kabar gembira karena dirinya terbebas dari tudingan penggelapan pajak di negara asalnya, Brasil.
Ayah dari Neymar, Neymar Santos Jr, menyatakan bahwa Pengadilan Tinggi Rio de Janeiro telah mengabulkan banding kasus pajak yang melilit anaknya itu. Neymar dinyatakan tak bersalah dan terbebas dari semua tudingan.
Baca: Philippe Coutinho Setuju Pindah ke Barcelona, Liverpool Belum Oke
"Sangat menggembirakan kami menerima kabar berakhirnya kasus penggelapan pajak yang ditudingkan kepada kamri. Semua proses hukum itu telah berhenti secara resmi, ini membuktikan bahwa semua tindakan yang kami ambil telah sesuai dengan aturan," ujarnya seperti dilansir ESPNFC.
"Selama empat tahun, saya , keluarga dan para pekerja di perusahaan saya sangat menderita karena tudingan itu. Tetapi meskipun banyak orang yang meragukan, ternyata masih ada keadilan di negeri kami," lanjut dia.
Sebelumnya Neymar dituding melakukan penggelapan pajak dari hasil penjualan citranya ke sejumlah sponsor seperti Nike. Pengadilan tingkat pertama memutuskan Neymar bersalah dan harus membayar pajak plus denda sebesar 52,1 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 693,8 miliar.
Baca juga: Neymar dan Starting Eleven Termahal Barcelona 10 Tahun Terakhir
Meskipun demikian, Neymar masih harus menghadapi perkara penggelapan pajak lainnya. Otoritas pajak Brasil membidik penyerang berusia 25 tahun itu dalam kasus penggelapan pajak saat dirinya dibeli Barcelona dari Santos. Kedua belah pihak disebut menyembunyikan nilai sebenarnya dari transfer itu.
Neymar sendiri saat ini sedang menjalani tur pra musim bersama Barcelona di Amerika Serikat. Pada laga pagi ini, dia membawa Barcelona membungkam MU.
ESPNFC|FEBRIYAN