TEMPO.CO, Jakarta - Pemain Persiwa Wamena, Pieter Rumaropen, terancam hukuman berat dari Komisi Disiplin Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), karena memukul wasit Muhaimin pada menit ke-81 dalam pertandingan menghadapi Pelita Bandung Raya di Stadion Siliwangi Bandung, Ahad, 21 April 2013.
"Rekaman video dan bukti sudah kami dapatkan. Ia terancam mendapat hukuman berat menurut kode disiplin, karena itu (memukul wasit) adalah tingkah laku yang buruk sekali dalam sepak bola," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Pandjaitan, di Jakarta, Senin, 22 April 2013.
Hinca belum bisa memerinci kemungkinan hukuman untuk kapten klub berjulukan Badai Pegunungan tersebut. Namun, berkaca pada kasus serupa yang dilakukan pemain Barito Putra, Mekhan Nasirov, yang “menanduk” wasit beberapa waktu lalu, Komisi Disiplin menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta.
Ketika itu Komisi Disiplin menilai pemain Turkmenistan tersebut bersalah melanggar Peraturan Organisasi PSSI Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kode Disiplin, Pasal 61 Ayat 2.
"Tapi untuk Pieter keputusannya baru akan dibuat Rabu, pada sidang Komisi Disiplin yang sudah diagendakan," ujar Hinca.
Sebelumnya, dalam pertandingan yang berkesudahan 2-1 untuk tuan rumah Pelita Bandung Raya itu, Pieter melayangkan pukulan ke arah muka wasit Muhaimin dari arah belakang. Dari rekaman pertandingan, meski kepalan tangan Pieter tidak tepat mengenai muka, itu sempat membuat wasit Muhaimin oleng.
Pieter bahkan sempat berusaha kembali menyerang Muhaimin, namun berhasil ditahan pemain lain. Pieter pun diganjar kartu merah dan wasit Muhaimin diganti dengan wasit cadangan.
ARIE FIRDAUS
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Bom Boston Marathon Versi Pelajar Indonesia di AS