TEMPO.CO, Jakarta- Dua orang anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang dihukum, Sihar Sitorus dan Bob Hippy, menyatakan tidak mengakui Hinca Pandjaitan sebagai Ketua Komisi Disiplin PSSI. ”Sampai sekarang kami masih mengakui Bernhard Limbong sebagai Ketua Komisi Disiplin,” kata Bob Hippy kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Pernyataan itu mereka sampaikan terkait sanksi larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola Indonesia selama 10 tahun yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI. Komisi Disiplin yang diketuai Hinca Pandjaitan Senin lalu (6 Mei 2013) menjatuhkan sanksi tersebut kepada enam anggota Komite Eksekutif PSSI, yaitu Sihar Sitorus, Bob Hippy, Widodo Santoso, Farid Rahman, Tuty Dau, dan Mawardi Nurdin.
Sanksi itu dijatuhkan karena keenam anggota Komite Eksekutif itu dinyatakan bersalah memalsukan dokumen serta tanda tangan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin. Dokumen yang dimaksud adalah notula rapat Komite Eksekutif PSSI pada 7 Maret 2013 yang mengesahkan 18 pengurus provinsi. Para Pengurus Provinsi itu telah dilantik menggantikan pengurus porovinsi PSSI yang dibekukan Djohar.
Dalam notulensi rapat 7 Maret 2013 itu, 18 Pengurus Provinsi PSSI tersebut disahkan sebagai peserta Kongres Luar Biasa PSSI di Jakarta, 17 Maret 2013. Pengesahan itu diperlukan lantaran tim verifikasi peserta Kongres Luar Biasa tak memasukkan nama-nama 18 pengurus provinsi itu, dan malah memasukkan nama-nama pengurus yang sebelumnya telah dibekukan.
Sihar menjelaskan, penggantian pengurus Komisi Disiplin PSSI tidak sah lantaran tidak melalui rapat Komite Eksekutif yang resmi. ”Kami tidak pernah diundang dalam rapat Komite Eksekutif untuk membahas penggantian ketua Komisi Disiplin.Keputusan penggantian pengurus Komisi Disiplin tidak bisa begitu saja dilakukan,” jelas Sihar.
Menurut Sihar, penggantian pengurus Komisi Disiplin harus diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif yang memenuhi kuorum. Sedangkan keputusan penggantian Bernhard, menurut Sihar, tidak melibatkan dia dan lima anggota komeks lainnya.
Sihar menegaskan tidak mengakui empat anggota Komite Eksekutif bekas pengurus Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). (La Nyalla Mattalitti dan kawan-kawan) yang kembali ke PSSI sebelum Kongres Luar Biasa 17 Maret.
“Kalaupun ketua Komisi Disiplin itu sah, penghukuman itu seperti seorang lurah yang menghukum bupati. Kami (anggota Komite Eksekutif) yang memilih dan mengangkat dia, bagaimana dia bisa menghukum kami,” ujar Bob.
Menanggapi hal itu, Hinca mengatakan penggantiannya sudah resmi. Sebab, Sekretaris Jenderal PSSI telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait hal itu. ”Sudah ada Surat Keputusan baru yang dibuat Komite Eksekutif yang baru, menggantikan Komisi Disiplin yang lama,” ujarnya kepada Tempo melalui pesan singkat.
Menurut Hinca, Komisi Disiplin berhak menghukum anggota Komite Eksekutif. ”Di dalam Kode Disiplin, semua pengurus PSSI adalah subjek yang tunduk pada regulasi itu,” papar Hinca.
GADI MAKITAN
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Berita Terpopuler:
Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek
Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter
Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi
Sehari, Buruh Panci Wajib Cetak 200 Wajan
Vitalia Shesya, Teman Fathanah Ingin Jadi Penyanyi