Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib PSSI di PTUN Tergantung 14 Juli  

image-gnews
Suporter Barito Putera menggelar aksi keprihatinan nasib Persepakbolaan Indonesia di Banjarmasin, 10 Mei 2015. Mereka menuntut penyelesaian konflik antara Menpora dan PSSI serta kelanjutan kompetisi profesional sepakbola Indonesia seperti QNB League dan Divisi Utama. Antara/Herry Murdy Hermawan
Suporter Barito Putera menggelar aksi keprihatinan nasib Persepakbolaan Indonesia di Banjarmasin, 10 Mei 2015. Mereka menuntut penyelesaian konflik antara Menpora dan PSSI serta kelanjutan kompetisi profesional sepakbola Indonesia seperti QNB League dan Divisi Utama. Antara/Herry Murdy Hermawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan memutuskan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan PSSI pada Selasa (14/7).

"Pengadilan akan kembali menggelar sidang pada Selasa 14 Juli, pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan," kata Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah dalam sidang dengan agenda Pembacaan Kesimpulan di PTUN Jakarta, Senin.

Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan PTUN Jakarta mempunyai batas waktu dua pekan untuk memutuskan perkara gugatan setelah menerima kesimpulan dari PSSI sebagai pihak penggugat dan Menpora sebagai pihak tergugat.

Namun, Majelis Hakim mempertimbangkan sejumlah hakim PTUN Jakarta masih libur cuti bersama Idul Fitri jika perkara diputuskan dua pekan mendatang.

"Putusan pengadilan merupakan upaya terakhir. Pengadilan tetap terbuka jika kedua belah pihak dapat melakukan perdamaian di luar pengadilan," kata Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah.

Deputi Pemberdayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Faisal Abdullah yang mewakili pihak tergugat mengatakan simpulan telah disusun sesuai dengan harapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami mengharapkan akan ada putusan yang seadil-adilnya. Hasil apapun nanti akan kami laporkan ke Menteri. Menteri yang akan memutuskan apa tindakan berikutnya," kata Faisal tentang tindakan pihak tergugat setelah putusan PTUN Jakarta.

Sementara, Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan menyangkal jika terdapat intervensi PSSI terhadap PTUN Jakarta.

PSSI, dalam simpulan yang disampaikannya ke Majelis Hakim, menyebut Keputusan Menpora Nomor 01307 tahun 2015 melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Pada Senin (29/6), PTUN Jakarta menggelar sidang lanjutan gugatan PSSI terhadap Kemenpora dengan agenda pengajuan saksi oleh pihak tergugat.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


Rizieq Shihab Cabut Gugatan terhadap Badan Pemasyarakatan Jakpus Soal Larangan Umrah

5 Agustus 2023

Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Rizieq Shihab Cabut Gugatan terhadap Badan Pemasyarakatan Jakpus Soal Larangan Umrah

Rizieq Shihab mencabut gugatannya terhadap Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat soal larangan umrah. Apa alasannya?


Depak Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Budi Waseso Digugat

2 Juli 2023

Untung Widyanto Pengurus Pramuka Andalan Nasional yang diberhentikan Budi Waseso (dok. Kwarnas Pramuka)
Depak Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Budi Waseso Digugat

Pemberhentian sejumlah pengurus pramuka oleh Komjen Pol Budi Waseso berujung tuntutan ke PTUN. Sidang pertama akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.


Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

14 Juni 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

Sebanyak 11 warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggugat KLHK di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Ini duduk perkaranya.


Menhub Digugat Ganti Rugi Rp 92,6 Miliar dan Rp 942 Juta, Ini Isi Petitumnya

16 Desember 2022

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian Perhubungan pada Rabu, 14 Desember 2022. Kredit: Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub
Menhub Digugat Ganti Rugi Rp 92,6 Miliar dan Rp 942 Juta, Ini Isi Petitumnya

Para pengusaha kapal yang tergabung dalam Gapasdap memprotes keputusan Menhub Budi Karya soal tarif penyeberangan.


5 Fakta Pulau Reklamasi di Era Anies Baswedan

30 September 2022

Sejumlah warga mengunjungi Pantai Maju Bersama di Pulau D Reklamasi, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu, 11 November 2020. Pulau reklamasi D kerap didatangi warga untuk berolahraga dan berwisata kuliner. ANTARA/Fakhri Hermansyah
5 Fakta Pulau Reklamasi di Era Anies Baswedan

Anies Baswedan tak bisa mencabut izin pulau reklamasi di tiga pulau yang kadung dibangun. Ketiganya adalah pulau C, D, G yang sempat disegel Anies.


FIFA Datangi PSSI Terkait dengan KLB, Ini Hasilnya

12 April 2019

Logo PSSI. (pssi.org)
FIFA Datangi PSSI Terkait dengan KLB, Ini Hasilnya

PSSI berkonsultasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) di Jakarta terkait kongres luar biasa (KLB).


Gugatan HGB Pulau Reklamasi Ditolak PTUN, Koalisi Terbuka Banding

16 November 2018

Nelayan mengecat perahunya di pesisir kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Di daerah ini dibangun di Pulau N, New Priok Container Terminal One (NPCT1) oleh PT Pelindo II serta tanggul yang menengahi pemukiman warga dan laut. Tempo/Rezki Alvionitasari
Gugatan HGB Pulau Reklamasi Ditolak PTUN, Koalisi Terbuka Banding

Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terhadap HGB Pulau D reklamasi Teluk Jakarta dalam sidang eksepsi.


Pimpinan KPK Minta PTUN Tolak Gugatan Wadah Pegawai soal Rotasi

15 November 2018

Deputi Bidang Pengawasan Intenal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Herry Muryanto (kiri) dan Direktur Pengawasan Internal KPK Subroto (kanan) diambil sumpahnya saat pelantikan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. Ketua KPK Agus Rahardjo resmi melantik Deputi PIPM Herry Muryanto, yang sebelumnya menjabat Direktur Penyelidikan KPK, serta Direktur PI Subroto untuk mengisi jabatan yang sebelumnya sempat kosong. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Minta PTUN Tolak Gugatan Wadah Pegawai soal Rotasi

Sebelumnya wadah pegawai menggugat Surat Keputusan Nomor 1426 Tahun 2018 tentang rotasi 14 pegawai setingkat eselon II dan III di KPK.


KPU Segera Sikapi Putusan MA dan PTUN Soal Oso

15 November 2018

Ketua KPU Arief Budiman.TEMPO/Imam Sukamto
KPU Segera Sikapi Putusan MA dan PTUN Soal Oso

Menurut Arief, KPU harus mengkaji semua putusan secara keseluruhan agar tak tumpang tindih.