TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan jadwal turnamen sepak bola Piala Kemerdekaan tak akan terganggu oleh dikabulkannya gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Turnamen Piala Kemerdekaan akan jalan terus," ujarnya kepada Tempo melalui pesan aplikasi WhatsApp, Selasa, 14 Juli 2015.
Sementara itu, Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan mengklaim Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Tim Transisi PSSI sudah tak memiliki dasar hukum lagi untuk menyelenggarakan turnamen Piala Kemerdekaan. Alasannya, pembentukan Tim Transisi PSSI didasari surat keputusan pembekuan PSSI yang terbit pada 17 April lalu.
Dia mengatakan, jika Kemenpora tak menuruti putusan pengadilan dan tetap membekukan PSSI, induk organisasi sepak bola Tanah Air tersebut tak akan bisa menyelenggarakan kompetisi.
"Walaupun demikian, secara teoretis PSSI masih bisa beraktivitas karena SK Menteri Imam sudah tak berlaku lagi," katanya.
Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan seluruh gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Hakim Ujang Abdullah mengatakan surat keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI tidak sah.
"Dengan putusan ini, pengadilan memerintahkan Menpora mencabut surat keputusan pemberian sanksi terhadap PSSI," ujarnya saat membacakan putusan akhir.
GANGSAR PARIKESIT