Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digugat Persebaya, BOPI Pilih Elza Syarief sebagai Pengacara  

image-gnews
Elza Syarif. TEMPO/Tony Hartawan
Elza Syarif. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menunjuk pengacara kondang Elza Syarief untuk menghadapi gugatan Persebaya Surabaya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Penunjukan bekas pengacara Tommy Soeharto itu tak lepas dari kekalahan Kementerian Pemuda dan Olahraga di pengadilan yang sama baru-baru ini.

"Kami tak mau bernasib sama (dengan Kemenpora). Kami butuh tenaga profesional," kata Heru Nugroho, Sekretaris Jenderal BOPI, Jumat, 24 Juli 2015.

Heru mengatakan kekalahan Kementerian Olahraga dalam sidang gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berpengaruh besar terhadap kerja lembaganya, yang berlindung di bawah instansi pimpinan Imam Nahrawi tersebut. Apalagi BOPI, kata dia, menjadi sorotan lantaran disebut sebagai biang kerok kekisruhan sepak bola Tanah Air  oleh induk organisasi sepak bola dunia (FIFA).

"Makanya kami harus serius menghadapi segala gugatan dengan meminta Ibu Elza sebagai pengacara," kata Heru.

Kasus Persebaya adalah asal-muasal konflik sepak bola Tanah Air yang berujung penjatuhan sanksi FIFA terhadap PSSI. Klub yang dijuluki Bajul Ijo itu tak lolos verifikasi untuk mengikuti kompetisi Liga Super Indonesia bersama Arema Malang. BOPI menolak mengeluarkan rekomendasi izin bermain lantaran keduanya didera masalah dualisme kepengurusan. Walhasil, klub tersebut dilarang berkompetisi oleh kepolisian. Namun mereka tetap bermain lantaran didukung PSSI.

Sikap abai Persebaya dan Arema menjadi polemik yang berujung penghentian kompetisi sepak bola oleh BOPI. Tak terima, Persebaya melalui PT Mitra Muda Inti Berlian menggugat keputusan Ketua Umum BOPI Noor Aman tentang rekomendasi penyelenggaraan kompetisi pada 25 Mei 2015. Sidang gugatan ini akan dibuka dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi pada Selasa pekan depan.

Menurut Heru, Elza ditunjuk lantaran pengalamannya menangani sengketa sepak bola Tanah Air cukup panjang. Dia tercatat pernah menjadi kuasa hukum Luis Manuel Blanco, yang dicopot PSSI dari kursi pelatih kepala tim nasional Indonesia pada 2013. Elza juga sebelumnya ditunjuk enam bekas anggota Komite Eksekutif PSSI yang dikenai sanksi larangan beraktivitas dalam sepak bola selama sepuluh tahun. Mereka dituduh memalsukan notula rapat penunjukan pengurus provinsi yang berhak mengikuti Kongres Luar Biasa PSSI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Elza: Walaupun perempuan, saya cinta sepak bola

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

16 Juli 2023

Kuasa hukum dari 230 korban penipuan Net89, M Zainul Arifin menyebut motivator Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89. Belum ada kabar bantahan dari motivator tersebut saat berita ditulis. Instagram/Mario Teguh
Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

Mario Teguh pernah terseret konflik dengan Ario Kiswinar dan kasus robot trading Net98. Kini ia diadukan karena dugaan penipuan Rp 5 miliar.


Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Ilustrasi FIFA. (Tempo)
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?


3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

4 April 2023

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat diwawancara di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/Randy
3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.


Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

9 Januari 2023

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Nikita Mirzani yang baru saja dinyatakan bebas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.


Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

10 November 2022

Motivator Mario Teguh menjalani pemeriksaan terkait robot trading Net89 PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Mario teguh tidak merasa adanya panggilan oleh penyidik, namun sebelumnya Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara menjelaskan telah mengirimkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu 9 November. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

Elza Syarief bilang Mario Teguh hanya sekali bertemu Reza Paten saat mengisi acara dan memberikan edukasi terhadap beberapa pengusaha


Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

28 Oktober 2022

Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

Nikita Mirzani ditahan di Rutan kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan. Bukan kali ini saja Niki berurusan dengan hukum, ini sederet lainnya.


Pengacara Pastikan Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka Besok

27 Juli 2022

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Pastikan Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka Besok

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian


10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

26 Juli 2022

Nikita Mirzani menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. Kedatangan Nikita tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan melaporkan kasus pengepungan rumahnya oleh anggota Polres Serang Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

Nikita Mirzani ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten di Senayan City, Jakarta Selatan, 21 Juli 2022. Ini kontroversi lainnya.


Pengacara Sebut Roy Suryo Sampai Pingsan dan Muntah saat Diperiksa Polisi

23 Juli 2022

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo keluar dengan kursi roda seusai diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme patung buddha Candi Borobudur. Tempo/Arrijal Rachman
Pengacara Sebut Roy Suryo Sampai Pingsan dan Muntah saat Diperiksa Polisi

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian namun tidak ditahan oleh polisi dengan alasan kesehatan


Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

1 Maret 2022

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh alias Angie  usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

Rika mengatakan remisi yang diterima Angelina Sondakh berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.