TEMPO.CO, Jakarta - Sriwijaya FC menerapkan sistem kontrak selama tiga bulan bagi pemain yang memperkuat tim yang akan berlaga pada Piala Jenderal Sudirman 2015.
Manajer Sriwijaya FC Nasrun Umar di Palembang, Senin, mengatakan manajemen klub lebih nyaman menerapkan pola seperti itu dibandingkan hanya membayar pemain per pertandingan. "Pemain yang sudah direkrut dikontrak tiga bulan sejak Oktober hingga kompetisi selesai. Pola ini dipilih tak lain ingin meningkatkan loyalitas pemain terhadap klub dan menumbuhkan kedekatan emosional," kata manajer baru "Laskar Wong Kito" ini.
Ia mengatakan, dalam menetapkan pola ini, manajemen klub sangat berhati-hati karena Sriwijaya FC ingin menjaga reputasi sebagai klub yang sudah teruji di kancah sepak bola Tanah Air. "Sriwijaya FC sedapat mungkin sesuai aturan. Sementara ini memang ada imbauan agar tim menerapkan sistem kontrak," ujarnya.
Terkait dengan besaran nilai kontrak kerja pemain, Nasrun enggan merincinya. Ia hanya memastikan ada kenaikan jika dibandingkan saat memperkuat klub dalam ajang Piala Presiden. Menurut dia, kenaikan ini dipandang sebagai hal yang wajar karena tim berhasil menembus final Piala Presiden. Sedangkan pada Piala Jenderal Sudirman, dia menargetkan menjadi juara.
"Saat ini semua pemain sudah ada di Palembang, beberapa saja yang masih bermain dalam turnamen terbuka lain. Nanti pemain akan menjalani pemusatan latihan di Solo," tutur Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Provinsi Sumatera Selatan ini.
Sebelumnya, Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) sudah memberikan penjelasan bahwa hanya Persipura Jayapura, Mitra Kukar, dan Sriwijaya FC, sebagai peserta Piala Jenderal Sudirman, yang sudah memberikan kontrak kepada pemain. Langkah tiga klub ini diharapkan juga diikuti klub lain.
Pada Piala Sudirman ini, Sriwijaya FC berada di Grup A bersama tuan rumah Arema Cronus, Persija Jakarta, PBR, dan Gresik United. Pertandingan perdana akan dimulai pada 10 November 2015, sementara Sriwijaya FC akan menjamu Gersik United pada 19 November 2015.
ANTARA