TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sumatera Barat Indra Datuk Rajo Lelo menyatakan kongres luar biasa (KLB) belum layak diselenggarakan. Sebab, kasus yang menimpa Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
"Statusnya masih tersangka. Jangan tergesa-gesa. Pikirkan dulu," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 18 April 2016.
Menurut Indra, La Nyalla tidak melanggar statuta PSSI, sehingga tidak ada alasan menggelar KLB. Menurut dia, proses hukum harus dihormati. Saat ini belum ada kekuatan hukum tetap untuk La Nyalla. "Kami melihat sesuai dengan aturan. Jika kasusnya sudah inkracht, silakan dilakukan KLB yang sesuai dengan statuta PSSI," ujarnya.
Direktur Teknik Semen Padang Asdian mengatakan belum ada dasar hukum untuk menggelar KLB. Sebab, La Nyalla masih ditetapkan sebagai tersangka. "Malah kemarin La Nyalla menang di praperadilan," ujarnya. Menurut dia, PSSI memiliki statuta. Jadi pelaksanaan KLB harus didasari itu.
Sebelumnya, wacana KLB muncul setelah penetapan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dugaan korupsi. La Nyalla diduga menggelapkan dana hibah Kamar Dagang dan Industri sebesar Rp 5 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Perwakilan 34 Asisten Provinsi PSSI pun lantas menggelar pertemuan yang menghasilkan sikap. Salah satunya menolak segala bentuk upaya pengambilalihan dan penggantian pengurus PSSI melalui cara-cara inkonstitusional yang melanggar statuta PSSI.
ANDRI EL FARUQI