TEMPO.CO, Surabaya - Mantan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Andi Darussalam Tabussala, mengatakan, setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mencabut pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), pengurus PSSI harus segera bekerja untuk memutar kompetisi. Selain itu, pengurus PSSI mesti menyelesaikan keinginan 85 pemilik suara yang menuntut kongres luar biasa (KLB).
"PSSI tidak boleh mengabaikan keinginan 85 voters yang meminta KLB," ujar Andi kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 12 Mei 2016.
Beberapa waktu sebelumnya, 85 anggota PSSI—yang mengatasnamakan kelompok 85—mendeklarasikan permintaan kongres luar biasa di kantor PSSI. Mereka terdiri atas Asosiasi Provinsi sebanyak 28 orang, Super Liga 13 orang, dan Divisi Utama 14 orang. Selanjutnya, 13 orang dari Divisi Satu, Liga Nusantara 17 orang, serta 2 orang dari Asosiasi Pelatih dan Pemain menyetujui dari total tiga suara.
Menurut Andi, sesuai dengan statuta PSSI, 85 pemilik suara yang meminta KLB telah memenuhi syarat 2/3 pemilik suara pada Kongres PSSI sebagai syarat sah untuk melakukan KLB. "Permintaan 85 itu sudah cukup sebagai syarat menggelar KLB."
Karena itu, menurut Andi, saat ini sebaiknya pengurus PSSI dan anggota Exco PSSI segera melakukan verifikasi kepada 85 voters yang ingin melaksanakan KLB. Baru setelah itu pengurus PSSI dapat menentukan akan melaksanakan KLB atau tidak. "Harus segera diputuskan KLB ini jalan atau tidak," katanya.
Andi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang telah mencabut pembekuan PSSI. Menurut dia, Presiden Jokowi berbesar hati mengizinkan PSSI bekerja melaksanakan roda organisasi. "Syukur alhamdulillah," tuturnya.
FAJERIAL