Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Karnavian Janji Akan Selesaikan Kisruh Bola  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, 23 Juni 2016. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tersebut diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri. ANTARA/Puspa Perwitasari
Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, 23 Juni 2016. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tersebut diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian mengatakan, bila sudah dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru, dia akan menyelesaikan masalah suporter sepak bola yang kerap rusuh. Hal ini, kata dia, akan menjadi salah satu program jangka pendeknya.

"Hal yang berpotensi konflik bagi saya, seperti kasus bola, harus diselesaikan dengan cepat," katanya selepas Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat tentang penetapan pencalonannya di gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Juni 2016. 

Beberapa hari lalu, seusai pertandingan Persija versus Sriwijaya FC, pendukung Persija, The Jakmania, rusuh. Akibatnya, enam polisi dilarikan ke rumah sakit. Menurut Tito, perlu ada sanksi bagi Jakmania. "Bukan hanya sanksi hukum," ujarnya. 

Tito mengatakan seharusnya anggota Jakmania dapat menahan diri. Selain itu, perlu pula ada komunikasi antara kepolisian dan pendukung Macan Kemayoran itu. "Sehingga kebuntuan dan hal-hal yang kurang pas dapat diselesaikan dengan baik," tuturnya. 

Kerusuhan terjadi saat Persija tertinggal 0-1 oleh Sriwijaya FC dalam ajang Indonesia Soccer Championship. Seorang suporter menerobos masuk ke lapangan dan memicu kerusuhan yang lebih besar. Pertandingan dihentikan sebelum 90 menit selesai.

Sudah ada tujuh suporter Persija yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kericuhan yang terjadi pada Jumat, 24 Juni 2016, di Stadion Gelora Bung Karno itu. Mereka dianggap melakukan pengeroyokan dan mengucapkan ujaran kebencian atau hate speech.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu di antara tujuh orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan salah satu anggota kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan satu orang berinisial J itu ditangkap semalam di kawasan Bekasi. “Dia tertangkap kamera melakukan pengeroyokan,” ucapnya, Ahad, 26 Juni.

Selain J, masih ada dua orang lain yang diduga melakukan pengejaran dan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian atas nama Brigadir Hanafi. Mereka terekam kamera melakukan pengeroyokan itu. “Keduanya masih kami lakukan pencarian,” katanya.

Enam lainnya, kata Awi, menjadi tersangka karena mengucapkan ujaran kebencian. Keenamnya melakukan provokasi di lapangan yang menyebabkan kericuhan dan pengeroyokan terhadap polisi. “Mereka memprovokasi melawan petugas,” ujarnya. Kini mereka sudah ditahan di tahanan Polda Metro Jaya sambil dilakukan pemeriksaan.

Kericuhan yang terjadi dalam laga Persija melawan Sriwijaya FC itu menyebabkan jatuhnya korban dari pihak polisi dan suporter. Enam polisi tercatat mengalami luka-luka, bahkan satu di antaranya dalam kondisi kritis. Dia adalah Brigadir Hanafi yang dikeroyok sejumlah suporter di lapangan.

AHMAD FAIZ | ANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

12 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

14 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

26 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

26 hari lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

27 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

27 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

34 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

34 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

34 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024.


Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

34 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyapa para menteri saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

Tito hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.