TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuh Farah Nikmah Ridhallah, Calvin Soepargo, memperagakan beberapa adegan reka ulang mulai dari obrolan hingga tersangka membunuh di kamar apartemen miliknya di Marina Mediterania, Jakarta Utara. Calvin memperagakan adegan sejak hari pertama dia bertemu dengan Farah, keduanya berkelahi karena Farah tak mau diajak berhubungan badan, hingga membuang jenazah perempuan 24 tahun itu.
"Ada 35 adegan yang diperagakan pelaku di apartemennya, di parkiran hingga membuang barang-barang korban ke sungai di daerah Gunung Sahari," ujar Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan Komisaris Bismo Teguh di Apartemen Marina Mediterania Tower B, Selasa, 26 Juli 2016.
Calvin dan Farah bertemu pertama kali di Apartemen Marina Mediterania, Jakarta, pada 8 Juli malam. Calvin membayar Farah untuk berhubungan badan dengannya selama sehari penuh seharga Rp 4 juta. Namun, pada siang keesokan harinya, Farah tak mau lagi diajak berhubungan badan dan mengatakan pria 42 tahun itu mengalami ejakulasi diri. Naik pitam, Calvin menghabisi nyawa Farah.
Bismo mengatakan selama reka ulang Calvin hanya tertunduk dan mengikuti instruksi petugas untuk merekonstruksi kejadian pembunuhan tersebut. "Di adegan ke-16, pelaku mulai membunuh korbannya, memukulnya dengan balok kayu hingga korban terjatuh," ujarnya.
Dalam reka ulang tersebut, menurut Bismo, Calvin memperagakan adegan ketika korban sempat melawan. Melihat korbannya meronta-ronta dan melawan, Calvin langsung mencekik lehernya hingga tewas. "Dari adegan reka ulang, pembunuhan tidak dilakukan dengan berencana," katanya.
Setelah Farah tewas, Calvin memasukkan jasad resepsionis sebuah bank nasional itu ke boks plastik. Dia juga mengemasi barang-barang milik Farah dan dimasukkan kantong plastik.
Jenazah Farah ditemukan dalam boks plastik di kolong jalan tol Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 12 Juli. Korban ditemukan terikat tali rafia dan lakban. Saat ditemukan, di dalam boks itu terdapat uang Rp 25 ribu dan surat beraksara Arab dan Latin serta tulisan “Mayang Farah”.
Penelusuran polisi mengarah kepada Calvin yang merupakan teman kencan Farah. Polisi mencokok Calvin di Apartemen Marina Mediterania Tower B lantai 27 Unit BJ, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 13 Juli.
ABDUL AZIS