TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku belum tahu tentang rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Duta Besar Indonesia di negara-negara Eropa dan Qatar untuk mendata pemain yang berpotensi dinaturalisasi.
Meski begitu, federasi sepak bola Indonesia dengan senang hati jika rencana Kemenpora dan Duta Besar Indonesia di Eropa dan Qatar terealisasi. “Siapa pun yang ingin berikan masukan pemain Indonesia di luar negeri akan kami terima demi timnas yang hebat,” kata Sekretaris Jenderal PSSI Ade Wellington.
Naturalisasi pemain bukan hal baru dalam sepak bola Indonesia. Sejarah naturalisasi di Nusantara terjadi pada medio 1950. Saat itu Indonesia merekrut lima pemain sepak bola Belanda, yakni Arnold van der Vin, Van der Berg, Boelard van Tuyl, Pesch, dan Piteersen. Sayangnya, hanya Arnold van der Vin yang masuk skuad tim nasional pada 1952.
Proses naturalisasi terulang pada 2010 saat PSSI dipimpin Nurdin Halid. Penyerang asal Uruguay, Cristian Gonzales, menjadi target naturalisasi demi membela timnas di Piala Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) 2010. Penampilan Gonzales kala itu begitu memukau dan mengubah pola bermain Tim Garuda. Tapi Indonesia gagal meraih gelar juara setelah kalah oleh Malaysia.
Seperti ketagihan, PSSI melanjutkan proses naturalisasi sejumlah pemain, seperti Victor Igbonefo, Sergio van Dijk, Raphael Maitimo, Greg Nwokolo, Diego Michiels, Stefano Lilipaly, dan Kim Jeffrey Kurniawan. Mereka pun sempat beberapa kali membela tim nasional dan hingga sekarang aktif membela klub di Indonesia.
Nama terakhir yang sedang dalam proses naturalisasi adalah Ezra Walian, penyerang berusia 19 tahun keturunan Belanda. Kabar terakhir, berkas proses naturalisasi Ezra berada di meja Presiden Joko Widodo.
Jika Presiden memberi lampu hijau, berkas naturalisasi pemain Jong Ajax atau Ajak U-21 itu akan dikirim ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Selanjutnya, Ketua DPR akan mendisposisi berkas naturalisasi Ezra ke Komisi II, yang menangani urusan tersebut.
Kemudian, Komisi II akan menggelar rapat bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta Menteri Pemuda dan Olahraga. Parlemen akan meminta penjelasan dari pemerintah tentang kebutuhan menaturalisasi Ezra. Terakhir, berkas itu akan dikembalikan ke Istana dengan harapan dikonversi menjadi keputusan presiden sebagai dasar Ezra berstatus warga negara Indonesia.
INDRA WIJAYA