TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menyayangkan cuitan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Twitter. Lewat akunnya, @lukmansaifuddin, Lukman mengatakan memilih gubernur berdasarkan keyakinan agama tidaklah melanggar konstitusi.
“Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi,” cuit Lukman, Ahad, 12 Januari 2017.
Baca: Paha Dicubit Djarot Saat Debat, Begini Reaksi Ahok
Humphrey menganggap cuitan Lukman merupakan tanggapan terhadap pernyataan Basuki alias Ahok yang mengatakan bahwa memilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi. “Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai paslon (pasangan calon) pada pilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi,” katanya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, kata Humphrey, Ahok mengatakannya di saat-saat terakhir sebelum masuk masa tenang kampanye. Sementara Lukman justru menyampaikannya pada hari tenang. “Yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap paslon tertentu,” ucapnya.
Baca juga: Cuit di Facebook, SBY: Jangan Salah Pilih Gubernur DKI
Lukman adalah Menteri Agama yang berasal dari PPP kubu Romahurmuziy. PPP kubu ini mendukung pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Adapun Humphrey merupakan Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz. PPP kubu ini mendukung pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Berita Lainnya: Ditahan Burnley, Bos Chelsea Kecewa
Humphrey meminta Lukman bersikap netral. Pasalnya, saat ini, ia menjabat sebagai Menteri Agama. Ia meminta Presiden Joko Widodo menegur Lukman agar dapat menahan diri. Pernyataan Lukman itu dianggap bisa melanggar undang-undang yang melarang kampanye pada masa tenang. Menurut Humphrey, Lukman selaku menteri seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Berita Lainnya: Bisakah Liverpool Kejar Chelsea? Simak Jawaban Klopp
Saat ini, cuitan Lukman itu sudah di-retweet 2 ribu kali, like 1,2 ribu, dan mendapat 557 balasan.
Sebelumnya, dalam pidatonya dalam acara serah terima jabatan dengan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, Ahok mengatakan bila memilih pasangan calon gubernur berdasarkan agama, maka melawan konstitusi.
AHMAD FAIZ