TEMPO.CO, Jakarta - Andri Syahputra masih tetap berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) meski sempat memperkuat Timnas U-19 Qatar. Hal itu diungkapkan Kementerian Pemuda dan Olahraga setelah melakukan pengecekan pada Duta Besar RI untuk Qatar Muhammad Basri Sidehabi.
"Berdasarkan informasi langsung dari Duta Besar RI di Qatar, ternyata Andi Syahputra dan keluarganya masih tetap WNI dan memegang paspor Indonesia," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, dalam rilisnya, Sabtu malam.
Baca: Tolak Timnas demi Qatar, Andri Syahputra Diminta Tiru Messi
Gatot menjelaskan, pihaknya melakukan komunikasi dengan Dubes di Qatar pada Jumat malam, sekitar jam 22.04 hingga sekitar 24.05 WIB, serta Sabtu, 1 April 2017.
Dari komunikasi itu, Gatot pun membuat 8 catatan, seperti berikut ini:
1. Pada awalnya sekitar dua minggu yang lalu terpetik berita Andi Syahputra (talenta muda berbakat di bidang sepakbola) yang tinggal di Qatar bersama keluarganya menolak panggilan PSSI untuk bergabung dengan Timnas U-19.
2. Kemenpora juga menunjukkan kekecewaannya. Namun setelah mengetahui duduk persoalannya, Kemenpora pada tanggal 25 Maret 2017 jam 14.51 mencoba melakukan komunikasi via WA dengan Agus Darmanto (ayahnya Andri) dengan tujuan penyampaikan permohonan maaf atas pernyataan cukup keras terhadap persoalan tersebut dan berharap keluarga Andri cukup sabar menghadapi maraknya bully-an di Media Sosial terhadap Andi sejak awal minggu kedua Maret 2017. Dan Agus Darmanto bisa menerima permintaan maaf tersebut.
Baca: Andri Syahputra Perkuat Timnas Qatar, BagaimanaRespons PSSI?
3. Persoalan muncul kembali sejak 4 hari lalu karena Andri diberitakan telah bergabung dengan Timnas Qatar, sehingga Kemenpora memandang perlu untuk memperoleh kejelasan lebih lengkap dari KBRI mengingat informasi yang diperoleh dari bapaknya Andri belum cukup lengkap.
4. Berdasarkan informasi langsung dari Duta Besar RI di Qatar, ternyata Andi Syahputra dan keluarganya masih tetap WNI dan memegang paspor Indonesia. Bahwasanya Andi kini bergabung dengan Timnas Qatar, menurut hukum di Qatar adalah hal yang wajar, karena sesuai ketentuan yang ada itu sebagai bagian dari apresiasi atau award Pemerintah Qatar kepada warga negara asing yang bekerja di Qatar yang dalam kesehariannya telah memperoleh status citizenship card tanpa harus berpindah menjadi warga negara Qatar, karena dalam sejarahnya sangat sulit dan jarang ada WNA yang mampu menjadi warga negara Qatar kecuali karena alasan khusus. Bahkan banyak WNA yang status profesi pekerjaannya disetarakan dengan PNS dengan berbagai fasilitas yang diperoleh hampir sama dengan warga negara Qatar yang asli, dimana dari total lebih dari 2 juta penduduk Qatar, mayoritas adalah WNA.
Baca: Bela Qatar Setelah Tolak Timnas, Andri Syahputra Dikecam Netizen
5. Pemantauan terhadap Andri dan anak-anak lain dari berbagai negara yang berpotensi di bidang olahraga sudah cukup lama dilakukan oleh otoritas Qatar karena dianggap cukup positif kontribusinya bagi Qatar.
6. Penjelasan ini perlu diteruskan oleh Kemenpora kepada publik, karena kehebohan masalah Andri ini jika tidak segera diakhiri dan sampai diketahui oleh otoritas Pemerintah Qatar maka akan sangat berpengaruh pada kredibilitas keluarga Andri dalam bekerja di Qatar dan tentu saja nasib pendidikan Andri di Qatar.
7. Kemenpora memandang perlu untuk mendorong pemahaman sebagian publik yang agak kecewa dengan tidak bergabungnya Andri ke Timnas Indonesia untuk sepenuhnya memaklumi, bahwa itu sepenuhnya hak azasi Andri dan keluarganya, dan berharap Andri sukses dalam pendidikan dan karier sepakbolanya di Qatar meski kesempatan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia masih terbuka mengingat statusnya masih WNI sejauh kualifikasinya masih terpenuhi.
Baca: Kata Indra Sjafri Soal Andri Syahputra Tolak Panggilan Timnas U-19
8. Kemenpora berharap PSSI masih bisa memperoleh talenta lain yang mungkin lebih banyak dan lebih baik dibanding Andri dari berbagai pelosok di tanah air.
KEMENPORA | NS