TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Maulia Purnamawati mengatakan telah melayangkan teguran berupa surat peringatan kepada PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) ihwal masalah Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang belum dimiliki dua pemain asing Persib Michael Essien dan Carlton Cole.
"Kita beri surat peringatan pada PT PBB selaku penjamin untuk tidak lagi memainkan pemain asing yang belum mendapatkan izin bekerja dan izin tinggal terbatas (Itas)," ujar Maulia kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa, 18 April 2017.
Baca Juga: BOPI: 25 Pemain Asing Liga 1 Tak Miliki Kitas
Maulia pun merekomendasikan Persib untuk segera mengurus syarat pembuatan Kitas agar kedua pemain asing memperoleh izin tinggal agar tidak merugikan kedua belah pihak.
Di antara syarat yang harus segera diurus yakni, surat rekomendasi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk mengurus surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI.
Sekretaris Umum Persib Bandung Yudiana mengatakan pengurusan syarat-syarat Kitas untuk kedua pemain asing Persib itu sedang dalam proses. "Sebelum mengajukan ke Kementrans, setiap tim sepak bola harus punya surat rekomendasi dari PSSI dan BOPI. PSSI sudah mengeluarkan izin. Tinggal BOPI yang sampai saat ini belum mengeluarkan izin, katanya masih diverifikasi oleh ketua," ujar Yudi.
AMINUDDIN A.S.