TEMPO.CO, Jakarta - Persib Bandung terkena sanksi dari Komisi Disiplin PSSI karena aksi koreografi 'Save Rohingnya' para bobotohnya saat melawan Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, 9 September lalu. Klub Liga 1 tersebut didenda Rp 50 juta.
Para bobotoh langsung menyuarakan kekecewaannya lewat twitter. Bahkan, muncul pula gerakan penggalangan dana lewat aksi "koin untuk PSSI", yang menjadi trending di twitter.
"Cukup kita saja yang waras. Memanusiakan Manusia. #KoinUntukPSSI #SaveRohingya," demikian cuitan di akun twitter kelompok suporter Viking Persib Club, @officialvpc. "Soal Ulama, Denda 30Juta. Soal Rohingya, Denda 50 Juta. Hebat!! #KoinUntukPSSI."
Di laman berita kelompok suporter itu, Vikingpersib.co.id, seruan untuk penggalangan dana lewat aksi "koin untuk PSSI" gencar disuarakan. Dirijen Viking Persib Cub (VPC), Yana Umar, mengabarkan telah membuka posko iuran untuk membantu membayar denda tersebut lewat gerakan #koinuntukPSSI.
Bobotoh yang ingin berpartisipasi dipersilahkan datang langsung membawa uang koin ke Stadion Persib, Sidolig. di Jalan Ahmad Yani, Bandung. "Yang mau iuran langsung ka Sidolig saja, yang via transfer mangga via sharinghappiness.org. Biar kita transparan, dan bisa tau berapa-berapa uang yang terkumpul," kata Yana.
Dalam suratnya pada Persib, komdis PSSI menyebut aksi koreografi "Save Rohingya" yang dilakukan Bobotoh adalah sebuah pelanggaran. "Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," demikian kata komdis dalam suratnya, 13 September.
Disebutkan pula bahwa Persib tidak dapat melakukan banding atas sanksi tersebut. Denda itu wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan.
PERSIB | TWITTER | VIKINGPERSIB | NS