Pembekuan PSSI Dinilai Salah Alamat

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 20 April 2015 08:04 WIB

Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Johar Arifin (tengah) saat memasuki ruangan Konggres Luar Biasa (KLB) PSSI 2015 di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur, 18 April 2015. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengeluarkan surat pembekuan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Malang - Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Ridwan Hisjam, menilai Kementerian Pemuda dan Olahraga seharusnya memberikan sanksi kepada PT Liga Indonesia, bukan menghukum PSSI selaku induk cabang olahraga sepak bola.

"Surat keputusan itu salah alamat karena seharusnya ditujukan ke PT Liga Indonesia, bukan ke PSSI," kata Ridwan dalam jumpa pers di Kota Malang, Minggu 19 April 2015. Pada 17 April 2015, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meneken Surat Keputusan Nomor 01307 Tahun 2015 bertanggal 17 April 2015.

Surat itu berisi pembekuan PSSI karena tidak menanggapi surat teguran pertama (8 April) dan tidak memberikan jawaban yang relevan dengan isi surat teguran kedua (15 April). PSSI juga tidak menjawab surat peringatan ketiga (16 April) sampai tenggat 24 jam berakhir.

Semua surat teguran tersebut berkaitan dengan kisruh kompetisi Liga Super Indonesia (LSI). PSSI dan PT Liga Indonesia dinilai mengabaikan rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia yang mencoret Arema Cronus dan Persebaya Surabaya dari daftar peserta kompetisi LSI 2015 karena adanya klaim kepemilikan ganda. Namun, ternyata kedua klub tetap melakukan dua pertandingan di kandang masing-masing.

Menurut Ridwan, kewenangan menanggapi rekomendasi pencoretan Arema dan Persebaya dari BOPI ada pada PT Liga Indonesia selaku operator Liga Super Indonesia alias Liga Bank Nasional Qatar (QNB League).

Lagi pula seharusnya Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui BOPI memberikan kesempatan lagi bagi Arema dan Persebaya yang hanya tinggal menuntaskan urusan administrasi terkait proses rekonsiliasi kepengurusan di masing-masing klub. "Di Arema dan Persebaya tinggal adminstrasinya saja dan itu urusan teknis yang jadi bagian PT Liga Indonesia, bukan PSSI-nya," ujar Ridwan.

PSSI, kata Ridwan, merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang hanya tunduk di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan disebutkan bahwa ormas hanya bisa dibubarkan bila melanggar ideologi negara dan melakukan tindakan makar. Sebagai ormas, PSSI hanya bisa dibubarkan oleh pengurus menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PSSI.

"Dalam sepak bola Indonesia tidak ada pelanggaran dua hal tersebut. Sebagai ormas, PSSI tidak bisa dibubarkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga. Soal kelembagaan ormas itu kewenangannya ada di Kementerian Hukum dan HAM. PSSI hanya bisa membubarkan dirinya sendiri," kata Ridwan.

Bekas Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu memastikan pengurus PSSI yang baru tetap bekerja menjalankan agenda yang telah diamanatkan dalam Kongres Luar Biasa PSSI di Surabaya, Sabtu kemarin.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

7 April 2023

Merugi Bersama Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Berbagai sektor kehilangan peluang meraup cuan karena batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia. Potensi uang yang hilang diperkirakan Rp 150 triliun.

Baca Selengkapnya

Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

17 Februari 2023

Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

PSSI terbentuk di Yogyakarta pada 19 April 1930

Baca Selengkapnya

Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

14 Oktober 2022

Ketum PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Desakan Mundur dalam Tragedi Kanjuruhan

Jawaban Ketum PSSI Iwan Bule Soal Desakan Mundur, Sanksi FIFA, dan Temuan Soal Tragedi Kanjuruhan

Baca Selengkapnya

Kongres PSSI Digelar Sabtu Ini 29 Mei, Bahas Dua Agenda Utama

29 Mei 2021

Kongres PSSI Digelar Sabtu Ini 29 Mei, Bahas Dua Agenda Utama

Kongres biasa PSSI digelar di salah satu hotel di Jakarta, Sabtu, 29 Mei 2021, mulai pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

HUT ke-91 PSSI dan Karangan Bunga di Patung Soeratin Sosrosugondo

19 April 2021

HUT ke-91 PSSI dan Karangan Bunga di Patung Soeratin Sosrosugondo

PSSI menghormati sejarah perjalanan perkembangan federasi persepakbolaan Indonesia dengan meletakkan karangan bunga di patung Soeratin.

Baca Selengkapnya

Begini Jejak kontroversial Nurdin Halid di Kancah Sepak Bola Nasional

11 Februari 2021

Begini Jejak kontroversial Nurdin Halid di Kancah Sepak Bola Nasional

Nurdin Halid mendapat gelar Doctor Honoris Causa Unnes. Begini jejaknya yang kontroversial di sepak bola nasional.

Baca Selengkapnya

PSSI Gelar Rapat Exco Rabu, Putuskan Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

19 Januari 2021

PSSI Gelar Rapat Exco Rabu, Putuskan Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

PSSI akan membahas dua agenda, termasuk nasib kompetisi, dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) yang digelar secara virutal pada Rabu.

Baca Selengkapnya

PSSI Akan Gelar Kongres Tahunan Pada 27 Februari 2021

26 Desember 2020

PSSI Akan Gelar Kongres Tahunan Pada 27 Februari 2021

PSSI dijadwalkan akan menggelar kongres tahunan pada 27 Februari 2021 yang akan dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya

FIFA Datangi PSSI Terkait dengan KLB, Ini Hasilnya

12 April 2019

FIFA Datangi PSSI Terkait dengan KLB, Ini Hasilnya

PSSI berkonsultasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) di Jakarta terkait kongres luar biasa (KLB).

Baca Selengkapnya

Andik Sebut Persiapan Timnas Piala AFF 2018 Kurang Panjang

24 November 2018

Andik Sebut Persiapan Timnas Piala AFF 2018 Kurang Panjang

Pemain sayap kawakan, Andik Vermansah, mengatakan persiapan timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018 sangat minim sekali.

Baca Selengkapnya