Mundur sebagai Wakil Ketua PSSI, Mano: Tak Terkait Pembekuan
Editor
Hari prasetyo
Senin, 20 April 2015 15:48 WIB
TEMPO.CO, Jayapura - Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomy Mano mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Mano mengaku terpilih jadi salah satu pengurus dalam Kongres Luar Biasa PSSI yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 18 April 2015.
Menurut Mano, pengunduran dirinya sebagai pengurus PSSI tak terkait dengan persoalan yang kini melanda PSSI. "Saya ditunjuk jadi Wakil Ketua PSSI tapi menyatakan mundur, sebab masih menjabat Wali Kota Jayapura. Saat ini saya sedang fokus melayani rakyat saya di Kota Jayapura. Saya terpilih Wali Kota Jayapura karena rakyat,” ujar Mano di Jayapura, Papua, Senin, 20 April 2015.
Mano menuturkan, jika lebih berfokus pada PSSI, dia akan merasa berdosa meninggalkan rakyatnya, karena hingga saat ini dia masih aktif sebagai Wali Kota Jayapura periode 2011-2015. "Saat pemilihan kepengurusan PSSI, kami mendapatkan informasi jika PSSI telah dibekukan Menpora, makanya saya juga sudah sampaikan secepatnya kepada Ketua PSSI terpilih untuk bertemu Menpora,” kata Mano.
Pada Senin pagi, 20 April 2015, ucap Mano, perwakilan dari Persipura Jayapura mendampingi pengurus PSSI yang baru untuk bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. “Kami harapkan ada jalan keluar yang baik, duduk bersama menyampaikan kelebihan dan kekurangan,” tutur Mano mengenai persoalan PSSI saat ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PSSI periode sebelumnya, La Nyalla Mahmud Mattalitti, terpilih menjadi ketua umum dengan mendapatkan 92 suara atau menang telak atas kandidat lain. Di posisi kedua ada Syarif Bastaman dengan 14 suara. Sedangkan Benhard Limbong, Subardi, dan Muhammad Zein tidak memperoleh suara satu pun.
Terpilihnya La Nyalla beserta dua wakilnya itu bersamaan dengan keputusan Menteri Imam mengumumkan pembekukan PSSI. Keputusan itu diambil setelah tiga surat teguran tertulis yang dilayangkan Imam tidak ditanggapi serius oleh PSSI.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Imam pada 17 April 2015 dijelaskan, sampai tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam surat teguran tertulis I, II, dan III, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah. Berdasarkan itulah, Menpora memberikan sanksi administratif dengan tidak mengakui semua kegiatan keolahragaan yang dilakukan PSSI.
CUNDING LEVI