Kemenpora: Bukan PSSI yang Gulirkan Turnamen Sepak Bola

Reporter

Editor

Erwin prima

Senin, 13 Juli 2015 15:20 WIB

Ratusan bobotoh Persib Bandung berjalan kaki menuju kantor DPRD Provinsi Jabar saat aksi damai terkait kisruh sepakbola nasional antara PSSI dan Pemerintah di Bandung, Jawa Barat, 4 Juni 2015. Mereka mendesak Perintah dan PSSI untuk segera mengakhiri konflik agar kompetisi sepakbola Indonesia berjalan kembali. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Biro Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Yusuf Suparman mengatakan peluang menang lembaganya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tetap ada kendati dalam putusan sela yang keluar pada 25 Mei 2015 majelis hakim mengabulkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Kemenpora optimistis dalam sidang putusan akhir pada Selasa, 14 Juli 2015, majelis hakim menolak gugatan PSSI. "Dikabulkannya permohonan penundaan berlakunya surat keputusan pembekuan PSSI oleh majelis hakim dalam putusan sela tidak menggambarkan putusan akhir. Kami masih punya peluang yang sama dengan PSSI," tuturnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 13 Juli 2015.

Menurut Yusuf, alasan majelis hakim mengabulkan gugatan PSSI lewat putusan sela adalah mencegah penjatuhan sanksi oleh federasi sepak bola dunia (FIFA) terhadap Indonesia. Namun FIFA tetap memberikan sanksi terhadap Indonesia.

Walaupun pengadilan telah mengabulkan gugatan PSSI, induk organisasi sepak bola Tanah Air tersebut pun tak kunjung melanjutkan kompetisi Liga Super Indonesia, yang terhenti pada April lalu. "Justru pemerintahlah yang berinisiatif terus melanjutkan industri sepak bola dengan menggelar turnamen Piala Kemerdekaan," katanya.

Walaupun optimistis, Yusuf tetap menyerahkan penentuan putusan kepada majelis hakim. Dia yakin majelis hakim bisa melihat cukup baik kelebihan dan kelemahan kedua pihak yang bersengketa dalam persidangan. "Putusan pengadilan harus selalu dianggap benar baik oleh pihak tergugat, Kemenpora, maupun pihak penggugat, PSSI," ucapnya.

Kisruh antara PSSI dan Kemenpora bermula dari tindakan PSSI menyetujui Arema Malang dan Persebaya Surabaya mengikuti Liga Super Indonesia pada 4 April lalu. Padahal kedua klub tersebut dinyatakan tak lolos verifikasi oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia. Akibatnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membekukan PSSI.

Pembekuan tersebut berujung sanksi yang diberikan FIFA kepada PSSI. Merasa dirugikan, PSSI menggugat Kemenpora ke pengadilan.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?

Baca Selengkapnya

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

4 April 2023

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.

Baca Selengkapnya

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

1 Maret 2022

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

Rika mengatakan remisi yang diterima Angelina Sondakh berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

1 Maret 2022

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

Rika mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.

Baca Selengkapnya

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

16 Februari 2022

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

UU Keolahragaan menjadi pedoman dan panduan dalam penyusunan program di Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

9 Februari 2022

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

Ketua PWI dan Menpora menandatangani MoU tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olah raga.

Baca Selengkapnya

Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

9 Februari 2022

Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

Keterlibatan pers sangat penting untuk mengingatkan pemerintah daerah dalam tugas mereka tentang Perpres Nomor 86 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

4 Februari 2022

Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

Kemenpora mendorong para pemuda untuk tetap berupaya produktif, serta terus inovatif, kreatif, dan mandiri.

Baca Selengkapnya

Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

28 Januari 2022

Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

Menpora Zainudin Amali juga memberikan pesan khusus kepada Rektor UPI agar membuat jurusan manajemen olahraga yang lulusannya bisa menjadi pengelola cabang olahraga

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Anggaran Kemenpora Tahun 2022 Sebesar Rp 1,94 Triliun

21 September 2021

DPR Setujui Anggaran Kemenpora Tahun 2022 Sebesar Rp 1,94 Triliun

DPR menyetujui pagu definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,94 triliun

Baca Selengkapnya