Paul Gascoigne Diadili, Dituding Melakukan Kekerasan Seks
Reporter
Terjemahan
Editor
Choirul Aminuddin
Selasa, 11 Desember 2018 16:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan bintang sepak bola internasional Inggris, Paul Gascoigne, muncul di pengadilan pada Selasa 11 Desember 2018, setelah dituding melakukan kekerasan seks terhadap seorang wanita di atas gerbong kereta api.
Pria 51 tahun yang dijebloskan dalam tahanan Stasiun Durham oleh Polisi Transportasi Inggris, BTP, pada 20 Agustus 2018 itu mengatakan kepada wartawan, dia didakwa dengan satu pasal yakni melakukan kekerasan seks dengan cara menyentuh seorang wanita.
Gascoigne yang pernah bermain untuk Spurs, Newcastle United, Lazio, Rangers, Everton dan sejumlah klub lainnya, memprotes tudingan tersebut. Dia mengaku tidak bersalah.
Dalam akun Twitter pemain yang dikenal tempramental ini menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah. "Saya mundur ke belakang untuk menghibur seorang wanita setelah dia menyebut sapi gemuk."
Sementara itu, seorang juru bicara BTP mengatakan kepada awak media sebagaimana dikutip oleh situs berita Sunderland Echo pada November lalu, "Seorang pria bakal muncul di pengadilan bulan depan (Desember) terkait dengan tuduhan melakukan kekerasan seks terhadap seorang wanita di atas gerbong kereta api dari York ke Durham."
Menurutnya, tindakan Gascoigne tersebut telah melanggar Pasal 3 Undang Undang Aksi Serangan Seksual. "Aksi tersebut dilakukan pada 20 Agustus tahun ini. Dia akan diadili di Pengadilan Peterlee magistrates, Selasa petang, 11 Desember 2018, walktu setempat."