Jose Mourinho Bebas Hukuman Setelah Bayar Denda Pajak

Reporter

Terjemahan

Selasa, 5 Februari 2019 20:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas manajer Real Madrid, Jose Mourinho dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan di Spanyol, Selasa 5 Februari 2019, lantaran tak bayar pajak sebesar 3,3 juta euro atau kira-kira setara dengan Rp 53 miliar.

"Meskipun demikian, pria asal Portugal itu tidak masuk kerangkeng besi,"Daily Mail melaporkan, Selasa.

Pengadilan dalam keterangan kepada awak media mengatakan, Kementerian Pajak dan tim pengacara Mourinho mencapai kata sepakat mengubah vonis 12 bulan penjara dengan pembayaran uang per hari senilai 250 euro atau sekitar Rp 4 juta selama 24 bulan. Nilai itu setara dengan 182,500 euro atau Rp 3 miliar. Hukum di Spanyol membolehkan seorang terdakwa membayar denda bila hukumannya di bawah dua tahun.

Majelis hakim di pengadilan menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan bukti bahwa Mourinho selama menjadi pelatih Real Madrid menempatkan dananya di Kepulauan Virgin milik Inggris dan Irlandia. Penempatan dana tesebut dimaksudkan agar bebas dari pembayaran pajak. "Selain hukuman penjara satu tahun, pengadilan juga menjatuhkan denda uang sebesar 1,9 juta euro atau Rp 30 miliar."

Keputusan majelis hakim tersebut diterima Mourinho. Namun awak media tidak bisa meminta konfirmasi kepada pria 56 tahun itu, termasuk terhadap pengacaranya.

Advertising
Advertising

Mourinho yang pernah populer dengan sebutan "Special One" itu, dua bulan lalu dipecat sebagai manajer Manchester United. Dia dianggap tidak memiliki prestasi di Old Tarfford dan digantikan oleh mantan pemain MU, Ole Gunnar Solskjaer.

Dia meninggalkan Real Madrid pada 2013 setelah mengasuh tim kebanggaan warga ibu kota Spanyol selama tiga musim kompetisi. Dalam kiprahnya, Mourinho mempersembahkan tropi juara La Liga sekali dan Copa del Rey sekali.

Sebelum Mourinho, pengadilan Spanyol menjatuhkan hukuman penjara terrhadap bintang Barcelona, Lionel Messi, penyerang Juventus, Cristiano Ronaldo, dan gelandang Angel di Maria. Hukuman tersebut dikonversi dengan denda uang.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

11 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya