KLB PSSI: Kongres Pemilihan Ketua Umum Dipercepat November 2019
Reporter
Aditya Budiman
Editor
Nurdin Saleh
Minggu, 28 Juli 2019 05:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan mempercepat pemilihan ketua umum. Keputusan itu merupakan hasil dari Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019.
Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Iwan Budianto mengatakan usulan memajukan pemilihan ketua umum baru periode 2019-2023 merupakan usulan dari anggota federasi alias pemilik suara. "Ada yang berharap dipercepat. Untuk menghindarkan perpecahan kami percepat di November 2019," kata Iwan di Jakarta.
Iwan menjelaskan pembahasan mempercepat pemilihan ketua umum tidak ada dalam agenda. Namun karena ada usulan dari anggota, lanjutnya, komite eksekutif memutuskan untuk membahasnya. "Dari pada berkembang jadi interupsi dan jadi ribut-ribut kami langsung putuskan dipercepat," ucapnya.
Selanjutnya, Iwan menyebut, PSSI akan melaporkan kepada FIFA ihwal perubahan pemilihan ketua umum. "Kami secepatnya akan berkirim surat ke FIFA," kata Iwan.
Sebelumnya, sesuai dengan masukan FIFA, PSSI menjadwalkan pemilihan 15 anggota Komite Eksekutif digelar pada Kongres Biasa atau Tahunan pada Januari 2020. Di Kongres Tahunan akan dipilih ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 anggota Komite Eksekutif yang akan bekerja hingga 2024.
Selain mempercepat pemilihan ketua umum PSSI menjadi November 2019, KLB juga memutuskan anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Komite Pemilihan terdiri dari Syarif Bastaman (ketua), Harbiansyah Hanafiah (wakil ketua), Irawadi Hanafie (anggota), Budiman Dalimunthe (anggota), Maurice Tuguis (anggota), Soedarmaji (anggota), dan Rocky Babena (anggota).
Sedangkan anggota KBP yang ditetapkan dalam KLB PSSI adalah Inspektur Jenderal Polisi (purnawirawan) Erwin Tobing (ketua), Djoko Tetuko (wakil ketua), Ponaryo Astaman (anggota), M. Nigara (anggota), Alfis Primatra (anggota).
ADITYA BUDIMAN