PN Surabaya Kabulkan Gugatan Persebaya atas Lapangan dan Wisma

Selasa, 10 Maret 2020 19:37 WIB

Pemain Persebaya Surabaya, Ricky Kambuaya (tengah), bersama Mokhamad Syaifuddin dan Aryn Glen Williams. (persebaya.id)

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan sebagian gugatan PT Persebaya Indonesia (PI) terkait sengketa Lapangan Karanggayam dan Wisma Persebaya. Hakim menyatakan Pemerintah Kota Surabaya selaku pihak tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan untuk sebagian. Menyatakan tergugat melakukan perbuatan melanggar hukum,” kata Ketua majelis hakim Martin Ginting ketika membacakan amar putusannya di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 10 Maret 2020.

Perbuatan melanggar hukum yang dimaksud adalah pembongkaran dan penyegelan yang dilakukan Pemkot Surabaya terhadap Lapangan Karanggayam dan Wisma Persebaya. Pemkot beranggapan sebagai pemiliki sertifikat sah atas lapangan dan wisma tersebut.

Menurut kuasa hukum PT PI, Yusron Marzuki, majelis hakim mengabulkan beberapa poin terkait status Lapangan Karanggayam dan Wisma Persebaya. Salah satunya membatalkan sertifikat kepemilikan Pemkot Surabaya atas Lapangan Karanggayam yang diterbitkan BPN tahun 1994.

Persebaya, kata dia, juga memiliki prioritas untuk mengajukan permohonan hak atas Lapangan Karanggayam. "Karena secara hak Persebaya telah menguasai sejak 1967 dan berhak mendapat prioritas pemohon hak," katanya seperti dikutip dari laman resmi Persebaya.

Advertising
Advertising

Direktur Amatir Persebaya, Saleh Hanifah, bersyukur dengan keluarnya putusan itu. Menurut dia, Wisma dan Lapangan Persebaya adalah saksi lahirnya pemain Persebaya dan pemain nasional. "Itu yang kami perjuangkan terus dan alhamdulillah hari ini betul-betul kembali pada kami."

Pemkot Surabaya menyatakan keberatan dengan keputusan itu. Raz, selaku staf bagian hukum Pemkot Surabaya, menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan. “Kami menolak yang majelis hakim utarakan. Intinya sertifikat kami itu sah di mata hukum,” katanya seusai persidangan.

Keputusan majelis hakim tersebut disambut suka cita oleh Bonek, suporter fanatik Persebaya, dengan melakukan sujud syukur di depan Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno. Selain itu mereka juga mendatangi Lapangan Karanggayam dan Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam.

NUR HADI

Berita terkait

Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

3 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

Dalam pertandingan semifinal Championship Series Liga 1 ini, Bali United lebih dulu main di kandang sebelum bertandang ke Persib Bandung.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

18 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Ayah dan Anak, Maman Abdurahman dan Rafa Abdurrahman, Bermain Bersama saat Persija Hadapi PSIS Semarang di Liga 1

4 hari lalu

Cerita Ayah dan Anak, Maman Abdurahman dan Rafa Abdurrahman, Bermain Bersama saat Persija Hadapi PSIS Semarang di Liga 1

Bek veteran Persija Jakarta Maman Abdurahman bersyukur mendapat kesempatan bermain bersama putranya, Rafa Abdurrahman, pada pertandingan Liga 1.

Baca Selengkapnya

Top Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi

4 hari lalu

Top Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi

Seluruh rangkaian Reguler Series Liga 1 telah berakhir. Setelah pertandingan pekan ke-34, Madura United menjadi tim terakhir ke Championship Series.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

5 hari lalu

Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

RANS Nusantara FC dipastikan terdegradasi dari Liga 1 setelah kalah 2-3 dari tuan rumah PSM Makassar pada pekan ke-34, Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

5 hari lalu

Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

Madura United meraih satu tiket tersisa untuk melangkah ke babak Championship Series Liga 1 2023-2024. Bagaimana rekap hasil pekan terakhir?

Baca Selengkapnya

Jadwal Live dan Prediksi 4 Laga Liga 1 Pekan Terakhir, Empat Tim Berusaha Hindari Zona Degradasi

5 hari lalu

Jadwal Live dan Prediksi 4 Laga Liga 1 Pekan Terakhir, Empat Tim Berusaha Hindari Zona Degradasi

Empat tim masih berjuang menghindari zona degradasi pada pekan terakhir fase reguler Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

7 hari lalu

Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

Persebaya Surabaya berhasil menutup perjalanan di Liga 1 2023-2024 dengan kemenangan atas Persik Kediri.

Baca Selengkapnya

Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Liga 1 Pekan Terakhir Hari Ini

7 hari lalu

Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Liga 1 Pekan Terakhir Hari Ini

Pertandingan bertajuk Derby Jawa Timur antara Persebaya Surabaya vs Persik Kediri akan terjadi pada pekan ke-34 Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Pelatih Kiper Persebaya Yakin Ernando Ari Makin Semangat Lawan Uzbekistan

8 hari lalu

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Pelatih Kiper Persebaya Yakin Ernando Ari Makin Semangat Lawan Uzbekistan

Ernando Ari menjadi kiper andalan timnas U-23 Indonesia yang selalu dimainkan oleh pelatih Shin Tae-yong di empat laga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya