Liga 1 2020: CEO Persik Kediri Patuhi PSSI Soal Gaji Pemain
Reporter
Tempo.co
Editor
Hari Prasetyo
Kamis, 2 April 2020 17:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Eksekutif (CEO) Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih, menegaskan mereka mematuhi keputusan PSSI perihal pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial tim, yaitu maksimal 25% pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020.
Menurutnya, sebagai tim yang taat dengan aturan, Persik akan mematuhi keputusan tersebut dan segera menuntaskan kewajiban kepada pemain, pelatih dan ofisial tim.
Abdul Hakim Bafagih menambahkan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan komunikasi dengan pihak eksternal jika keputusan tersebut nantinya dirasa merugikan oleh beberapa pihak.
"Kita dimintai rekomendasi dan pertimbangan sebelum keputusan ini dibuat. Dan, pada saat itu, kita sudah mengirimkan hal tersebut. Tidak hanya ke PT LIB atau PSSI melainkan ke asosiasi pelatih dan pemain," kata Hakim.
Menurutnya PSSI adalah induk organisasi tertinggi sepak bola Indonesia. Karena itu, klub yang bernanung di dalamnya hendaknya memiliki kewajiban untuk mematuhi regulasi yang diberikan.
Abdul Hakim Bafagih menjelaskan itulah sebenarnya yang menjadi alasan Persik, bukan takut dimusuhi klub-klub lain jika Persik tidak mematuhinya. “Kami kira bukan itu persoalannya. Kami mengikuti regulasi dengan memberikan pemahaman kepada pemain,” ungkapnya.
Sebenarnya Abdul Hakim Bafagih tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Namun. status force majeure akibat dari wabah pandemi virus corona yang ditetapkan oleh PSSI membuat Persik Kediri berusaha untuk mengambil jalan terbaik. “Yang penting bagi kami, klub tidak mengabaikan hak-hak pemain,” katanya.
LIGA INDONESIA