Soal Kelanjutan Liga 1 dan Liga 2, PSSI: Tunggu 29 Mei
Rabu, 13 Mei 2020 05:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan nasib kelanjutan Liga 1 dan Liga 2 masih akan mengacu kepada kebijakan pemerintah tentang pandemi virus corona (Covid-19). Menurut dia, PSSI masih akan menunggu hingga 29 Mei seperti tertera dalam surat keputusan Ketua PSSI terdahulu.
Dikutip dari keterangan resmi PSSI di Jakarta, Rabu, Yunus menyebut bahwa, sesuai keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI pada Selasa malam tadi, PSSI masih berpegangan pada Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020.
Surat itu salah satunya menyatakan bahwa, "Apabila Pemerintah RI memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona setelah tanggal 29 Mei 2020 dan/atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi maka kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan".
"Surat keputusan Ketua Umum PSSI itu masih berlaku. Jadi kami masih menunggu hingga 29 Mei 2020 sesuai keputusan pemerintah, baru setelah itu kita bicara alternatif dan opsi-opsi mengenai kelanjutan kompetisi liga musim 2020," ujar Yunus, yang juga menjabat anggota Komite Eksekutif PSSI.
Pemerintah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona (COVID-19) pada tanggal 29 Februari-29 Mei 2020.
Berdasarkan surat SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada akhir Maret 2020, PSSI memutuskan bahwa jika pemerintah memperpanjang status darurat tersebut, Liga 1 dan Liga 2 Indonesia 2020 yang kini tengah diliburkan sementara, akan disetop.
Akan tetapi, jika pemerintah tidak memperpanjang masa darurat itu, PSSI akan melanjutkan Liga 1 dan 2 musim 2020 mulai tanggal 1 Juli 2020.
Meski demikian, operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui surat bernomor 187/LIB-COR/V/2020 Senin kemarin telah memberikan saran kepada PSSI agar Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2020 dihentikan karena mayoritas tim menghendaki demikian.
Keesokan harinya, PSSI membalas usulan LIB itu menggunakan surat bernomor 1098/UDN/135/V-2020 yang menegaskan bahwa penghentian Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2020 tergantung sepenuhnya kepada keputusan pemerintah atas situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.