TEMPO.CO, Jakarta - Komite Disiplin (Komdis) PSSI dalam sidang pada 15-17 Maret 2022 menyatakan bahwa laga 16 besar Liga 3 antara PS Siak dan Serpong City, pada 13 Maret 2022, bebas dari pengaturan skor (match fixing).
Dalam unggahan di laman PSSI di Jakarta, Sabtu, Komdis PSSI menyebut bahwa mereka telah mendengarkan keterangan dan penjelasan semua pihak yang terkait sebelum mengambil keputusan tersebut.
Laga PS Siak melawan Serpong City bermasalah lantaran video yang memperlihatkan bek PS Siak Bruno Casimir seperti membiarkan bola lewat begitu saja merebak di media sosial.
Dalam video tersebut, Bruno tampak tak mengindahkan bola operan dari rekan setimnya sehingga pemain Serpong City Yohannes Gula leluasa melesakkan gol dan membawa timnya unggul 2-0. Pertandingan itu sendiri berakhir dengan skor 4-1 untuk kemenangan Serpong City.
Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan hukuman denda sebesar Rp 50 juta kepada Persikabo 1973 dan Persebaya. Persikabo dikenai sanksi lantaran mendapatkan lima kartu kuning pada laga versus Persela, 9 Maret 2022. Persebaya melakukan kesalahan serupa pada 10 Maret 2022 saat menghadapi Persik.
Sementara PSM Makassar dihukum denda Rp 50 juta karena dalam pertandingan melawan Persela, 14 Maret 2022, ada lebih dari satu personel tim di bangku cadangan dan di area teknis yang berdiri memberikan instruksi dari pinggir lapangan.
PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?
8 Desember 2023
PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang berupa "pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah" di Liga 1 Indonesia 2023/2024 sampai akhir musim. Pelanggaran apakah yang bisa dijatuhi sanksi ini?