Mengacu Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 14 Oktober 2022 18:53 WIB

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta Pusat, soal rekomendasi TGIPF yang bakal diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat besok, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan sangat terbuka peluang untuk adanya tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 orang meninggal dan ratusan orang luka-luka.

Mahfud MD yang didapuk sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan, menyerahkan laporan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi setelah sembilan hari bekerja, setelah ditetapkan pada 4 Oktober lalu.

"Jadi, soal tersangka baru, itu mungkin saja, tetapi tidak boleh memaksakan, tetap sesuai hukum acara, siapa yang patut jadi tersangka, siapa yang patut diperiksa lagi," kata Mahfud MD di Istana Negara pada Jumat 14 Oktober 2022.

"Menurut kami di tim, kami sudah menulis di dalam laporan tebal itu, tetapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu, karena polisi punya senjata hukum acara," ujarnya menambahkan.

Mahfud menjelaskan bahwa TGIPF menduga masih ada yang lebih, yang harus lebih bertanggung jawab. "Itu tanggung jawab hukumnya ya polisi direkomendasikan dan sudah didorong oleh Presiden tadi untuk terus melakukan pengusutan."

Advertising
Advertising

Kepolisian RI telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. Tiga di antaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Tiga lainnya dalam kasus tragedi Kanjuruhan itu adalah polisi, yaitu Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.


Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab

Dari hasil investigasinya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga menyimpulkan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas insiden di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu.

"Dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasainya," kata Mahfud MD, seusai menyampaikan laporan kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Mahfud menyebut tanggung jawab PSSI ada dua. Pertama, tanggung jawab hukum pidana karena telah mengakibatkan kematian yang sangat mengerikan dan kelalaian sekurang-kurangnya.

"Itu yang nanti Presiden mengatakan tindak pidananya terus diusut tetapi kita tidak ikut pada pengaturan persepakbolaannya, seperti yang sudah diatur oleh FIFA, tidak akan intervensi, tetapi tindak pidananya diminta Polri untuk mengusutnya lagi, karena kalau dugaan tim itu masih ada yang lebih harus bertanggung jawab," tuturnya.

Tanggung jawab yang kedua, kata Mahfud, adalah tanggung jawab moral. "Ya, silakan kalau Anda merasa punya moral dan hidup di negara yang mempunyai keadaan adiluhung, apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri karena hukumannya jelas," ujarnya.

Mahfud MD mengatakan bahwa TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah selesai tugasnya setelah menyerahkan laporannya kepada Presiden Jokowi. Meski begitu, anggota tim ini masih bisa memberikan sumbangannya dalam rangka transformasi sepak bola di Indonesia sebagai perseorangan.

Baca Juga: TGIPF Kanjuruhan Sarankan Ketua Umum dan Exco PSSI Mundur, Temukan 9 Kesalahan Ini

Berita terkait

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

44 menit lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

3 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

16 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

17 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya