Mahfud MD Akan Segera Laporkan Hasil Investigasi Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 3 November 2022 16:02 WIB

Pejalan kaki melintasi mural bertema tragedi Kanjuruhan di Jalan Simpang Gajayana, Malang, Jawa Timur, Jumat 14 Oktober 2022. Seni mural dan montase karya seniman Malang tersebut digambar di sejumlah lokasi sebagai ungkapan duka dan keprihatinan atas terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD telah menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM atas tragedi Kanjuruhan. Ia mengungkapkan akan segera meneruskan laporan itu ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Secepatnya, pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah, tinggal disampaikan ke presiden," kata Mahfud MD dalam konferensi pers usai bertemu Komnas HAM di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

Mahfud yang sebelumnya menjadi ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan, menilai laporan dari Komnas HAM ini hampir sama dengan laporan yang disusun oleh timnya sebelumnya. "Tetapi, ini lebih keras," ujarnya.

Menko Polhukam, Mahfud MD memberi keterangan terkait investigasi Tragedi Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Tim Gagabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Dalam laporannya, Komnas HAM merekomendasikan agar bukan hanya tersangka saat ini saja yang ditindak, tetapi juga pihak yang punya jabatan di atasnya lagi. Untuk sekarang ini, kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.

Keenam tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi.

Advertising
Advertising

Komnas HAM menilai harus ada lagi yang bertanggung jawab secara berjenjang ke atasnya. "Karena yang di atasnya masih banyak lagi, itu yang baru, misalnya," kata Mahfud. "Yang lain-lain, hampir sama, tetapi Komnas lebih detail dan datanya lebih dilengkapi lagi dari yang kami (temuan TGIPF)."

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022. Peristiwa yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu mengakibatkan 135 orang meninggal dan ratusan orang mengalami luka-luka.

Komnas HAM telah merilis hasil invstigasinya terhadap tragedi Kanjuruhan pada Selasa, 2 November 2022. Dalam laporannya mereka menyoroti soal pelanggaran HAM dan pidana dalam kejadian tersebut.

Mereka menilai ada sejumlah pihak yang melanggar pidana, baik karena kapasitasnya ikut bertanggung jawab maupun membiarkan terjadinya pelanggaran aturan di lapangan. Akan tetapi, pihak tersebut hingga saat ini belum dijerat secara pidana.

Komnas HAM juga menyoroti PSSI, PT LIB, PT Indosiar Visual Mandiri sebagai pemegang hak siar kompetisi BRI Liga 1, pengawas pertandingan, panitia pertandingan, security officer, serta personel kepolisian dan TNI yang mengamankan laga tersebut.

PT LIB dan Indosiar sebagai host broadcaster dinilai telah mengabaikan faktor keselamatan dengan tetap menggelar laga tersebut pada malam hari, prime time. Padahal, sebelumnya aparat kepolisian telah merekomendasikan agar pertandingan itu dilaksanakan pada sore hari. PSSI sebagai induk organisasi sepak bola pun mengamini permintaan PT LIB dan Indosiar tersebut.

Selain itu, Komnas HAM telah menyimpulkan terjadi tujuh pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya berupa penggunaan kekuatan berlebih, yakni penggunaan gas air mata di dalam stadion, dalam proses pengamanan pertandingan. Komnas HAM mengatakan tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menemukan 45 kali tembakan gas air mata di dalam stadion.

FAJAR PEBRIANTO

Baca Juga: Laporan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Soroti Komersialisasi, Ada Rekomendasi tentang PT LIB dan Indosiar

Berita terkait

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

7 jam lalu

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

14 jam lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 hari lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

2 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

2 hari lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya