Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Soroti Komersialisasi, Ada Rekomendasi tentang PT LIB dan Indosiar

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan gambar dan informasi kapasitas Stadion Kanjuruhan saat memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi anjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan gambar dan informasi kapasitas Stadion Kanjuruhan saat memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi anjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumumkan temuannya soal Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang terjadi pada 1 Oktober 2022 dan menewaskan 135 orang.

Dalam kerusuhan yang terjadi sesuai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan itu, Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM. Pelanggaran itu terjadi akibat tata kelola sepak bola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan sepak bola. Selain itu juga terjadi karena tindakan penggunaan kekuatan yang berlebihan. 

Salah satu temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan, yang diumumkan Selasa, 2 November 2022, adalah soal pengaturan pertandingan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kepentingan komersial. Dalam prosesnya aspek keselamatan kerap terbaikan.

Dalam dokumen laporan lengkapnya, Komnas HAM anatara lain menempatkan soal pengutamaan aspek komersialisasi ini sebagai salah satu temuannya. Peran PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), sebagai operator kompetisi, dan Indosiar, sebagai pemegang hak siar, disoroti secara khusus.

Dalam bagian C2 (Analisis Faktual dan Analisis Hukum) poin g disebutkan:

"Pengutamaan aspek komersialisasi dan pengabaian standar keselamatan dan keamanan dalam penentuan jadwal pertandingan

1) Kegagalan merubah jadwal pertandingan menjadi 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan, atas dasar pertimbangan komersial;

2) PT LIB tetap mengadakan pertandingan pada malam hari karena untuk pertandingan besar seperti Arema FC vs Persebaya Surabaya disiarkan di jam prime time, selain itu adanya keberatan dari pihak sponsor jika pertandingan dilaksanakan pada sore hari;

3) Keberatan atas sponsor ini dapat dilihat berdasarkan komunikasi melalui via whatsapp antara PT. LIB dengan Indosiar pada tanggal 13 September 2022 dan 17 September 2022 yang mana salah satu alasannya dikarenakan keberatan dari sponsor;

4) Adapun ada intervensi yang dilakukan oleh Direktur Operasional PT. LIB atas dasar komunikasi dengan Kapolres Kabupaten Malang pada tanggal 20 September 2022 yang menyampaikan bahwa tidak ada titik temu antara PT. LIB dengan pihak broadcaster sehingga meminta Polres Malang untuk dapat menyelenggarakan pertandingan pada malam hari;

5) Berdasarkan hal di atas menegaskan bahwa pengutamaan aspek komersial sangat dominan dan mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan tanpa memperhatikan risiko pertandingan yang tinggi (high risk)."

Baca Juga: Komnas HAM: PSSI Langgar Aturan Sendiri di Kasus Kanjuruhan

Para pihak terkait dalam pangaturan jadwal yang seperti itu, disebut Komnas HAM telah terlibat dalam pelanggaran HAM. Hal itu disebutkan dalam salah satu dari 7 poin analisis pelanggaran HAM, tepatnya poin ketujuh (Bisnis dan Hak Asasi Manusia):

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Entitas bisnis yang mengabaikan HAM akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan HAM.

Dalam penyelenggaraan kompetisi Liga I BRI 2022-2023 yang melibatkan PT LIB sebagai operator dan Indosiar sebagai broadcaster serta Arema FC sebagai peserta kompetisi yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak mematuhi prinsipprinsip panduan bisnis dan HAM yang diharapkan dapat mencegah terjadinya keberulangan dan tentunya pemulihan terhadap korban melalui perumusan kebijakan, peraturan dan penegakan hukum."

Relasi PT LIB dan perusahaan pemegang hak siar sepak bola nasional (Liga 1 dan Liga 2) kemudian menjadi salah satu bagian dari kesimpulan. Pada poin 4 disebutkan:

"PT LIB sebagai operator sekaligus penanggung jawab operasional keseluruhan kompetisi antara lain tidak mengambil langkah konkret guna menjamin pertandingan berisiko tinggi (high risk) berjalan dengan aman dan selamat. Tindakan yang diambil malah bertentangan dengan prinsip keselamatan dan keamanan dengan mengutamakan kepentingan sponsorship dari pada keamanan dan keselamatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan pihak broadcaster.

Fakta-fakta di atas pada akhirnya mengakibatkan pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 menjadi tragedi kemanusian yang menewaskan 135 orang dan ratusan orang luka serta trauma. Hal ini tidak hanya menjadi persoalan pelanggaran terhadap regulasi PSSI dan FIFA semata, namun juga telah masuk ke ranah hukum pidana."

Sedangkan dalam bagian "Rekomendasi" poin-poin yang ditujukan pada PT LIB adalah:

"1) Sebagai perusahaan terbuka menghormati prinsip dan standar hak asasi manusia sesuai dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

2) Menempatkan faktor keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama dibandingkan dengan aspek komersialisasi kompetisi.


3) Bertanggung jawab secara organisasi dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan serta melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban, keluarga korban dan seluruh pihak yang terdampak.

4) Standardisasi dan sertifikasi perangkat pertandingan di bawah koordinasi PT LIB (panpel dan security officer)."

Adapun rekomendasi untuk Indosiar terdiri dari dua poin. Isinya adalah:

"1) Mengevaluasi jadwal pertandingan yang telah disusun bersama PT LIB dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dan tidak hanya didasarkan pada aspek komersial belaka.

2) Mengintensifkan pola komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak sebagai langkah pencegahan kejadian yang sama terulang kembali."

Seperti diketahui, selepas Tragedi Kanjuruhan kompetisi sepak bola di Indonesia ditangguhkan hingga waktu yang belum dipastikan. Polda Jawa Timur sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, termasuk tiga orang dari pihak sipil, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Baca Juga: Panpel Arema FC Cetak Tiket Lebihi Kapasitas Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

7 jam lalu

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

Usman Hamid menuturkan, melalui lagu ini, ia mempertanyakan komitmen negara dalam menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan secara benar dan adil.


Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

11 jam lalu

Semak liar tumbuh dan menutupi area lapangan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu 9 Agustus 2023. Sejak peristiwa tragedi Kanjuruhan, lapangan sepak bola tersebut tidak pernah digunakan lagi sehingga tak terawat serta ditumbuhi semak liar sementara itu waktu pelaksanaan renovasi hingga kini belum ada kepastian. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Penyebab Rumput Kanjuruhan Terbakar Menurut Polisi

Polisi menepis isu yang beredar bahwa ada upaya membakar Stadion Kanjuruhan bersamaan dengan peringatan 1 tahun tragedi Kanjuruhan.


Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

15 jam lalu

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.


Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

17 jam lalu

Devi Athok Yulfitri, 44 tahun, berdoa di pintu 13 stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. Ia kehilangan dua putri dan bekas istri dalam tragedi Kanjuruhan setahun lalu. | TEMPO/ Eko Widianto
Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Penyelesaian Kasus Jauh dari Kata Tuntas

Negara dianggap abai dalam memberikan rasa keadilan sepenuhnya terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.


Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

17 jam lalu

Sejumlah keluarga korban membentangkan poster dan spanduk di depan stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/Eko Widianto
Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 suporter sepak bola meninggal setelah laga antara Arema FC dan Persebaya.


Cerita Beckham Putra Nugraha Memaksakan Diri Main 45 Menit di Laga Persib Bandung vs Persita

23 jam lalu

Beckham Putra Nugraha. Twitter/Persib
Cerita Beckham Putra Nugraha Memaksakan Diri Main 45 Menit di Laga Persib Bandung vs Persita

Beckham Putra Nugraha yang absen dari Timnas U-24 Indonesia di Asian Games 2023 karena cedera sudah bermain untuk Persib Bandung.


Liga 1: Persib Bandung Hantam Pesita 5-0, Bojan Hodak Tak Menyangka Lawan Bermain Begitu Buruk

1 hari lalu

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak. (persib.co.id)
Liga 1: Persib Bandung Hantam Pesita 5-0, Bojan Hodak Tak Menyangka Lawan Bermain Begitu Buruk

Persib Bandung berpesta gol dan menang 5-0 atas Persita Tangerang dalam pertandingan pekan ke-14 Liga 1. Pelatih Bojan Hodak tak menyangka.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ingin Mempercepat Transformasi Suporter Sepak Bola Indonesia

1 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir pada acara PSSI Partner Summit di sebuah kawasan di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Zaro Ezza Syachniar)
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ingin Mempercepat Transformasi Suporter Sepak Bola Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan mengubah rencana transformasi suporter dari dua tahun menjadi satu tahun.


PSSI dan Kelompok Suporter Gelar Simposium Sepak Bola Nasional, Ini Hasil dan Rekomendasinya

1 hari lalu

Sejumlah suporter bersatu khusyuk memanjatkan doa hingga salat bersama dalam acara bertajuk
PSSI dan Kelompok Suporter Gelar Simposium Sepak Bola Nasional, Ini Hasil dan Rekomendasinya

PSSI dan kelompok suporter dari berbagai klub Indonesia serta timnas Indonesia menggelar Simposium Suporter Sepak Bola Nasional 2023.


1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kelompok Suporter Usul Pembentukan Yayasan Keluarga Korban

1 hari lalu

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kelompok Suporter Usul Pembentukan Yayasan Keluarga Korban

Usulan muncul dalam agenda Simposium Suporter Sepak Bola Nasional di Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023 atau satu tahun setelah Tragedi Kanjuruhan.