Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Soroti Komersialisasi, Ada Rekomendasi tentang PT LIB dan Indosiar

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan gambar dan informasi kapasitas Stadion Kanjuruhan saat memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi anjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan gambar dan informasi kapasitas Stadion Kanjuruhan saat memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi anjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumumkan temuannya soal Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang terjadi pada 1 Oktober 2022 dan menewaskan 135 orang.

Dalam kerusuhan yang terjadi sesuai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan itu, Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM. Pelanggaran itu terjadi akibat tata kelola sepak bola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan sepak bola. Selain itu juga terjadi karena tindakan penggunaan kekuatan yang berlebihan. 

Salah satu temuan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan, yang diumumkan Selasa, 2 November 2022, adalah soal pengaturan pertandingan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kepentingan komersial. Dalam prosesnya aspek keselamatan kerap terbaikan.

Dalam dokumen laporan lengkapnya, Komnas HAM anatara lain menempatkan soal pengutamaan aspek komersialisasi ini sebagai salah satu temuannya. Peran PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), sebagai operator kompetisi, dan Indosiar, sebagai pemegang hak siar, disoroti secara khusus.

Dalam bagian C2 (Analisis Faktual dan Analisis Hukum) poin g disebutkan:

"Pengutamaan aspek komersialisasi dan pengabaian standar keselamatan dan keamanan dalam penentuan jadwal pertandingan

1) Kegagalan merubah jadwal pertandingan menjadi 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan, atas dasar pertimbangan komersial;

2) PT LIB tetap mengadakan pertandingan pada malam hari karena untuk pertandingan besar seperti Arema FC vs Persebaya Surabaya disiarkan di jam prime time, selain itu adanya keberatan dari pihak sponsor jika pertandingan dilaksanakan pada sore hari;

3) Keberatan atas sponsor ini dapat dilihat berdasarkan komunikasi melalui via whatsapp antara PT. LIB dengan Indosiar pada tanggal 13 September 2022 dan 17 September 2022 yang mana salah satu alasannya dikarenakan keberatan dari sponsor;

4) Adapun ada intervensi yang dilakukan oleh Direktur Operasional PT. LIB atas dasar komunikasi dengan Kapolres Kabupaten Malang pada tanggal 20 September 2022 yang menyampaikan bahwa tidak ada titik temu antara PT. LIB dengan pihak broadcaster sehingga meminta Polres Malang untuk dapat menyelenggarakan pertandingan pada malam hari;

5) Berdasarkan hal di atas menegaskan bahwa pengutamaan aspek komersial sangat dominan dan mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan tanpa memperhatikan risiko pertandingan yang tinggi (high risk)."

Baca Juga: Komnas HAM: PSSI Langgar Aturan Sendiri di Kasus Kanjuruhan

Para pihak terkait dalam pangaturan jadwal yang seperti itu, disebut Komnas HAM telah terlibat dalam pelanggaran HAM. Hal itu disebutkan dalam salah satu dari 7 poin analisis pelanggaran HAM, tepatnya poin ketujuh (Bisnis dan Hak Asasi Manusia):

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Entitas bisnis yang mengabaikan HAM akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan HAM.

Dalam penyelenggaraan kompetisi Liga I BRI 2022-2023 yang melibatkan PT LIB sebagai operator dan Indosiar sebagai broadcaster serta Arema FC sebagai peserta kompetisi yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak mematuhi prinsipprinsip panduan bisnis dan HAM yang diharapkan dapat mencegah terjadinya keberulangan dan tentunya pemulihan terhadap korban melalui perumusan kebijakan, peraturan dan penegakan hukum."

Relasi PT LIB dan perusahaan pemegang hak siar sepak bola nasional (Liga 1 dan Liga 2) kemudian menjadi salah satu bagian dari kesimpulan. Pada poin 4 disebutkan:

"PT LIB sebagai operator sekaligus penanggung jawab operasional keseluruhan kompetisi antara lain tidak mengambil langkah konkret guna menjamin pertandingan berisiko tinggi (high risk) berjalan dengan aman dan selamat. Tindakan yang diambil malah bertentangan dengan prinsip keselamatan dan keamanan dengan mengutamakan kepentingan sponsorship dari pada keamanan dan keselamatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan pihak broadcaster.

Fakta-fakta di atas pada akhirnya mengakibatkan pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 menjadi tragedi kemanusian yang menewaskan 135 orang dan ratusan orang luka serta trauma. Hal ini tidak hanya menjadi persoalan pelanggaran terhadap regulasi PSSI dan FIFA semata, namun juga telah masuk ke ranah hukum pidana."

Sedangkan dalam bagian "Rekomendasi" poin-poin yang ditujukan pada PT LIB adalah:

"1) Sebagai perusahaan terbuka menghormati prinsip dan standar hak asasi manusia sesuai dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

2) Menempatkan faktor keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama dibandingkan dengan aspek komersialisasi kompetisi.


3) Bertanggung jawab secara organisasi dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan serta melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban, keluarga korban dan seluruh pihak yang terdampak.

4) Standardisasi dan sertifikasi perangkat pertandingan di bawah koordinasi PT LIB (panpel dan security officer)."

Adapun rekomendasi untuk Indosiar terdiri dari dua poin. Isinya adalah:

"1) Mengevaluasi jadwal pertandingan yang telah disusun bersama PT LIB dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dan tidak hanya didasarkan pada aspek komersial belaka.

2) Mengintensifkan pola komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak sebagai langkah pencegahan kejadian yang sama terulang kembali."

Seperti diketahui, selepas Tragedi Kanjuruhan kompetisi sepak bola di Indonesia ditangguhkan hingga waktu yang belum dipastikan. Polda Jawa Timur sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, termasuk tiga orang dari pihak sipil, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Baca Juga: Panpel Arema FC Cetak Tiket Lebihi Kapasitas Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Klasemen Liga 1 dan Rekap Hasil Pekan Ke-33 Usai Persija Jakarta Kalahkan RANS Nusantara FC 1-0

9 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Klasemen Liga 1 dan Rekap Hasil Pekan Ke-33 Usai Persija Jakarta Kalahkan RANS Nusantara FC 1-0

RANS Nusantara FC harus menerima kekalahan dari Persija Jakarta pada pekan ke-33 Liga 1. Terancam degradasi.


Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

12 jam lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

PSIS Semarang menjaga asa lolos Championship Series seusai mengalahkan Persikabo 1973 dengan skor 3-0 pada pekan ke-33 Liga 1.


Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

17 jam lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.


Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

1 hari lalu

Timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

Timnas U-23 Indonesia maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10, menyusul hasil imbang 2-2.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

1 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

1 hari lalu

Pemain Persib Bandung David Da Silva berselebrasi dengan Ciro Alves. TEMPO/Prima Mulia
Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

Persib Bandung menutup laga kandang terakhir pada putaran kedua dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 dengan kemenangan. Mereka mengalahkan Borneo FC 2-1.


Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Menang Telak 5-1 atas Barito Putera, Matias Mier Cetak Hattrick

1 hari lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Menang Telak 5-1 atas Barito Putera, Matias Mier Cetak Hattrick

Bhayangkara FC mengalahkan Barito Putera pada pekan ke-33 Liga 1 2024-2024.


Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

Apa alasan Erick Thohir dan PSSI untuk memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong hingga 2027?


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Sepakat Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027

1 hari lalu

Pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Instagram @erickthohir.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Sepakat Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong hingga 2027

PSSI resmi memperpanjang kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia hingga 2027. Erick Thohir mengunggahnya lewat Instagram.