Kejaksaan Selidiki Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Achraf Hakimi
Reporter
Tempo.co
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Selasa, 28 Februari 2023 22:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kejaksaan Prancis dikabarkan telah membuka penyelidikan menyusul tuduhan pemerkosaan yang dilakukan oleh pemain Paris Saint-German (PSG) Achraf Hakimi. Salah seorang sumber yang mengetahui penyelidikan membenarkan laporan di beberapa media Prancis, termasuk Le Parisien.
Sumber tersebut mengatakan penyelidikan telah dibuka oleh kantor Lejaksaan Nanterre. Dikutip dari Reuters, Kantor Kejaksaan Nanterre mengatakan, "tidak ingin mengomunikasikan penyelidikan yang sedang berlangsung ini." Baik PSG maupun Hakimi tak segera memberikan komentar soal tuduhan tersebut.
Le Parisien, yang pertama kali mengungkapkan penyelidikan tersebut, mengatakan bahwa seorang wanita berusia 24 tahun pergi ke polisi pada hari Minggu, 26 Februari 2023. Ia membuat laporan bahwa dia telah diperkosa oleh Hakimi di rumahnya di kawasan Boulogne, Kota Paris, pada hari Sabtu lalu.
Menurut laporan Le Parisien, perempuan tersebut tidak mengajukan pengaduan resmi. Namun, kantor kejaksaan memutuskan untuk menyelidiki tuduhan terhadap bintang timnas Maroko tersebut.
Laporan tersebut menyebutkan perempuan 24 tahun mengunjungi rumah Hakimi di Boulogne dengan menggunakan layanan transportasi Uber yang dipesan oleh mantan bek Inter Milan tersebut. Keduanya disebut-sebut bertemu setelah berkenalan sebulan sebelumnya.
Insiden pelecehan seksual itu tak berlanjut setelah wanita itu mendorong Hakimi dengan kakinya, sebelum dia dijemput temannya. Le Parisien itu mengklaim bahwa peristiwa itu terjadi ketika istri Hakimi, aktris Hiba Abouk, sedang berlibur di Dubai bersama kedua putra mereka.
Hakimi dan Abouk, yang berusia 12 tahun lebih tua, bertemu pertama kali pada 2018. Keduanya menikah dua tahun berselang.
Pilihan Editor: Luke Shaw Berharap Trofi Carabao Cup adalah Awal untuk Manchester United Raih Gelar Lainnya