Terlibat Penyelundupan Kokain, Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dihukum 6 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 14 Februari 2024 21:56 WIB

Pesepak bola Spartak Moscow, Quincy Promes. REUTERS/Evgenia Novozhenina

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Belanda pada Rabu, 14 Februari 2024, menghukum striker Spartak Moscow Quincy Promes enam tahun penjara secara in absensia karena penyelundupan narkoba. Mantan pemain timnas Belanda itu tidak menghadiri persidangan di Amsterdam dan diperkirakan tidak akan kembali ke Belanda dalam waktu dekat.

Jaksa pada bulan lalu menuntut hukuman sembilan tahun penjara bagi Promes, 32 tahun, atas keterlibatannya dalam penyelundupan 1.360 kg kokain melalui pelabuhan Antwerp, Belgia, ke Belanda dalam dua pengiriman pada 2020.

Pengadilan menyatakan penyadapan telepon menunjukkan Promes terlibat langsung dengan pengiriman barang haram tersebut, yang disembunyikan dalam pengiriman garam dari Brasil, dan pengangkutan selanjutnya dari pelabuhan.

Pengacaranya mengatakan kepada surat kabar Belanda AD bahwa Promes akan mengajukan banding atas hukumannya. Dia menyangkal tuduhan mengimpor, mengekspor, mengangkut, dan memiliki obat-obatan terlarang tersebut.

Dalam kasus pengadilan Belanda lainnya, mantan penyerang Ajax Amsterdam dan Sevilla itu tahun lalu dijatuhi hukuman 18 bulan penjara secara in absensia karena penyerangan, sehubungan dengan perkelahian pada 2020 di mana ia menikam lutut sepupunya. Promes juga telah mengajukan banding atas vonis tersebut.

Advertising
Advertising

Pemain kelahiran Amsterdam itu pernah 50 kali memperkuat timnas Belanda pada 2014-2021 dengan menjaringkan tujuh gol.

REUTERS

Pilihan editor: Jari Son Heung-min Terluka saat Bertengkar dengan Rekannya di Timnas Korea Selatan

Berita terkait

Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

43 hari lalu

Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

43 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.

Baca Selengkapnya

WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

51 hari lalu

Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Lawan Prancis dan Belanda, Timnas Jerman Panggil 6 Pemain Baru

54 hari lalu

Uji Coba Lawan Prancis dan Belanda, Timnas Jerman Panggil 6 Pemain Baru

Pelatih Timnas Jerman, Julian Nagelsmann, memanggil enam pemain baru untuk pertandingan persahabatan internasional melawan Prancis dan Belanda.

Baca Selengkapnya

Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

8 Maret 2024

Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

6 Maret 2024

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus

Baca Selengkapnya

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

5 Maret 2024

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

5 Maret 2024

Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

Narkotika jenis psilocin merupakan bahan aktif yang ditemukan dalam magic mushroom dengan efek halusinasi.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

4 Maret 2024

Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

Pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu hasil kerja sama Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Bea dan Cukai Bengkalis.

Baca Selengkapnya