PSM Serahkan Berkas Putusan Robert Albert ke Sekertaris PSSI
Jumat, 3 Desember 2010 17:04 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar - Komisi Disiplin PSSI menyerahkan berkas putusan kasus penghinaan pelatih PSM Makassar Rober t Albert terhadap wasit Setyono usai pertandingan antara PSM Makassar melawan Bontang FC di Stadion Andi Mattalatta pada 31 Oktober lalu.
Selanjutnya, berkas bernomor 21/KEP/KD/ISL/2010 tanggal 24 November 2010 tersebut akan didisposisi ke Komisi Banding. Asisten Manajer Bidang Hukum PSM Makassar Syahril Cakkari mengatakan, penyerahan berkas tersebut sebagai langkah awal untuk melakukan banding terhadap putusan Komisi Disiplin terkait pemberian sanksi denda Rp 50 Juta serta tidak mendampingi tim dalam pertandingan berikutnya kepada pelatih PSM Robert Albert.
Menurut Syahril, putusan tersebut tidak rasional karena di putuskan tanpa kehadiran terlapor (Robert). Padahal manajemen sudah melayangkan surat penundaan ke Komisi Disiplin sebelum sidang diputuskan.
Berkas tersebut, Syahril menambahkan, diserahkan pada Kamis (2/12) malam. “Kami sudah serahkan berkas adminitrasi ke pak Nugraha Basoes untuk dilakukan disposisi. Selanjutnya menyerahkan berkas tersebut ke Komisi Banding untuk ditangani. Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kembali,” kata Syahril, Jumat (3/12).
Dalam berkas tersebut, kata dia, dilampirkan pula lima alat bukti sebagai bahan analisa Komisi Banding perihal laporan wasit Setyono yang menyebutkan Robert telah melakukan penghinaan.
Lima alat bukti itu adalah rekaman video hasil pertandingan PSM melawan Bontang FC, laporan manajemen kepada wasit Setyono, bukti kliping koran media lokal Makassar ketika pemain belakang Bontang FC melakukan bola back pass ke kipper, hasil laporan pengawasan pertandingan, dan surat sanksi bernomor 21/KEP/KD/ISL/2010 yang dikeluarkan oleh Komisi Disiplin tertanggal 24 November 2010.
"Intinya, kami tidak terima putusan Komisi Disiplin. Sesuai aturan Komisi Disiplin terlapor bisa meminta penundaan sidang sebanyak dua kali,” katanya.
Sekertaris Umum PSSI Nugraha Basoes yang dikonfirmasi mengaku belum melihat berkas ini. Bahkan ia belum tahu kalau Robert sudah dijatuhkan sanksi oleh Komisi Disiplin.
“Saya belum lihat berkas administrasinya untuk dilakukan disposisi," kata Nugraha.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI