TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan memutuskan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan PSSI pada Selasa (14/7).
"Pengadilan akan kembali menggelar sidang pada Selasa 14 Juli, pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan," kata Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah dalam sidang dengan agenda Pembacaan Kesimpulan di PTUN Jakarta, Senin.
Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah mengatakan PTUN Jakarta mempunyai batas waktu dua pekan untuk memutuskan perkara gugatan setelah menerima kesimpulan dari PSSI sebagai pihak penggugat dan Menpora sebagai pihak tergugat.
Namun, Majelis Hakim mempertimbangkan sejumlah hakim PTUN Jakarta masih libur cuti bersama Idul Fitri jika perkara diputuskan dua pekan mendatang.
"Putusan pengadilan merupakan upaya terakhir. Pengadilan tetap terbuka jika kedua belah pihak dapat melakukan perdamaian di luar pengadilan," kata Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah.
Deputi Pemberdayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Faisal Abdullah yang mewakili pihak tergugat mengatakan simpulan telah disusun sesuai dengan harapan.
"Kami mengharapkan akan ada putusan yang seadil-adilnya. Hasil apapun nanti akan kami laporkan ke Menteri. Menteri yang akan memutuskan apa tindakan berikutnya," kata Faisal tentang tindakan pihak tergugat setelah putusan PTUN Jakarta.
Sementara, Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan menyangkal jika terdapat intervensi PSSI terhadap PTUN Jakarta.
PSSI, dalam simpulan yang disampaikannya ke Majelis Hakim, menyebut Keputusan Menpora Nomor 01307 tahun 2015 melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Pada Senin (29/6), PTUN Jakarta menggelar sidang lanjutan gugatan PSSI terhadap Kemenpora dengan agenda pengajuan saksi oleh pihak tergugat.
ANTARA
Berita terkait
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding
46 hari lalu
OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab Cabut Gugatan terhadap Badan Pemasyarakatan Jakpus Soal Larangan Umrah
5 Agustus 2023
Rizieq Shihab mencabut gugatannya terhadap Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat soal larangan umrah. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaDepak Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Budi Waseso Digugat
2 Juli 2023
Pemberhentian sejumlah pengurus pramuka oleh Komjen Pol Budi Waseso berujung tuntutan ke PTUN. Sidang pertama akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.
Baca SelengkapnyaWarga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral
14 Juni 2023
Sebanyak 11 warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggugat KLHK di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Ini duduk perkaranya.
Baca SelengkapnyaMenhub Digugat Ganti Rugi Rp 92,6 Miliar dan Rp 942 Juta, Ini Isi Petitumnya
16 Desember 2022
Para pengusaha kapal yang tergabung dalam Gapasdap memprotes keputusan Menhub Budi Karya soal tarif penyeberangan.
Baca Selengkapnya5 Fakta Pulau Reklamasi di Era Anies Baswedan
30 September 2022
Anies Baswedan tak bisa mencabut izin pulau reklamasi di tiga pulau yang kadung dibangun. Ketiganya adalah pulau C, D, G yang sempat disegel Anies.
Baca SelengkapnyaFIFA Datangi PSSI Terkait dengan KLB, Ini Hasilnya
12 April 2019
PSSI berkonsultasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) di Jakarta terkait kongres luar biasa (KLB).
Baca SelengkapnyaGugatan HGB Pulau Reklamasi Ditolak PTUN, Koalisi Terbuka Banding
16 November 2018
Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terhadap HGB Pulau D reklamasi Teluk Jakarta dalam sidang eksepsi.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Minta PTUN Tolak Gugatan Wadah Pegawai soal Rotasi
15 November 2018
Sebelumnya wadah pegawai menggugat Surat Keputusan Nomor 1426 Tahun 2018 tentang rotasi 14 pegawai setingkat eselon II dan III di KPK.
Baca SelengkapnyaKPU Segera Sikapi Putusan MA dan PTUN Soal Oso
15 November 2018
Menurut Arief, KPU harus mengkaji semua putusan secara keseluruhan agar tak tumpang tindih.
Baca Selengkapnya