Menpora Jamin Piala Kemerdekaan Bebas Pengaturan Skor  

Reporter

Sabtu, 15 Agustus 2015 23:06 WIB

Menpora Imam Nahrawi (kiri) didampingi Deputi V Bidang Harmoninasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto (kanan) menunjukkan Buku Cetak Biru dan Peta Jalan tentang Persepakbolaan di Indonesia usai mengumumkan nama-nama yang tergabung dalam tim transisi PSSI di Jakarta, 8 Mei 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Serang - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi menjamin turnamen Piala Kemerdekaan berjalan sportif. Dia juga menjamin kompetisi yang digagasnya itu bebas dari pengaturan skor.

"Seluruh pemain, wasit dan perangkat pertandingan sudah kami screening, sekali terindikasi ada permainan judi, maka di situ akan ada ketegasan," kata Imam, di Stadion Maulana Yusuf, Serang, Banten, Sabtu, 15 Agustus 2015.

Imam mengatakan turnamen Piala Kemerdekaan diisi oleh beberapa klub Divisi Satu Liga Indonesia. Dibuat untuk merayakan Hari Kemerdekan RI ke-70. Menurut dia, kompetisi yang digagasnya ini diklaim sebagai kompetisi yang paling fair.

Presiden Joko Widodo membuka turnamen Piala Kemerdekaan di Stadion Maulana Yusuf. Dengan mengenakan batik dan sepatu pantopel, Jokowi, menendang bola dengan keras menggunakan kaki kirinya.

Pertandingan pembuka dimainkan oleh Perserang versus Persidago Gorontalo. Jokowi menyaksikan pertandingan secara khidmat sampai babak pertama habis. Pertandingan itu berjalan seru. Musababnya, kedua pemain saling ngotot. Bahkan, permainan pun sempat memanas setelah sang wasit sering memberikan kartu kuning kepada pemain Gorontalo.

Salah satu pelatih Persidago Gorontalo sempat mencaci maki wasit dengan kata-kata kasar, meski Jokowi duduk tak jauh dari tribun kursi pelatih, dia tetap cuek. Akhirnya, Fadel Muhammad, selaku pembina Persidago menenangkan sang pelatih.

REZA ADITYA

Berita terkait

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

57 hari lalu

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Prabowo Lanjutkan Kampanye di Banten Hari Ini, Kunjungi Ulama dan Mantan Bupati Lebak

3 Desember 2023

Prabowo Lanjutkan Kampanye di Banten Hari Ini, Kunjungi Ulama dan Mantan Bupati Lebak

Prabowo Subianto akan melaksanakan kampanye sehari penuh di Serang, Banten, Ahad, 3 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Rayakan HUT Kabupaten Serang, Bupati: Kemajuan Harus Berkelanjutan

8 Oktober 2023

Rayakan HUT Kabupaten Serang, Bupati: Kemajuan Harus Berkelanjutan

Tatu beberkan berbagai kemajuan yang dicapai berkat sinergi yang baik dengan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

21 September 2023

Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

Kebahagiaan terlihat dari wajah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menghadiri wisuda mahasiswa Universitas Indonesia

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.

Baca Selengkapnya