Hadiah Miliaran Rupiah Piala Kemerdekaan Diambil dari APBN  

Reporter

Kamis, 22 Oktober 2015 22:32 WIB

Pesepakbola PSMS Medan Nastja Cech (kanan) berebut bola dengan pesepakbola Persib Bandung Zulkifli Syukur (kiri) pada pertandingan Indonesia Super Liga (ISL) 2011-2012 di Stadion Teladan Medan, Sumut, Minggu malam (17/6). ANTARA/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan jika hadiah untuk pemenangan turnamen Piala Kemerdekaan 2015 diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dinilai tidak menyalahi aturan.

"Betul dan tidak menyalahi aturan karena jumlahnya tidak terlalu signifikan. Jadi ini meluruskan agar tidak dianggap tidak konsisten," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.

Menurut dia, secara yuridis tidak akan aturan yang melarang terkait pemberian hadiah berupa uang dari APBN. Indikatornya adalah ketersedian dari APBN dan dianggarkan untuk pemberian hadiah suatu kegiatan yang menjadi tugas kementerian termasuk turnamen yang digelar Tim Transisi.

"Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara," kata pria yang juga Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu.

Turnamen Piala Kemerdekaan 2015 yang digagas oleh Tim Transisi diikuti 24 klub yang semuanya berasal dari Divisi Utama. Turnamen sendiri dimulai pada 15 Agustus dan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo di Stadion Maulana Yusuf Serang Banten.

Saat ini pertandingan telah usai dan PSMS Medan dinobatkan sebagai juara. Partai final di Gelora Bung Tomo Surabaya, 22 September, tim yang berjuluk Ayam Kinantan itu mengalahkan Persinga Ngawi dengan skor 2-1 meski sebelumnya tertinggal terlebih dahulu.

Dengan kemenangan ini, PSMS Medan berhak mendapatkan hadiah utama sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan Persinga Ngawi berhak mendapatkan hadiah sebesar Rp 1 miliar. Untuk posisi tiga adalah Persiba Bantul dan Persepam MU yang keduanya berhak mendapatkan hadiah Rp 500 juta.

"Yang dibayar menggunakan dana APBN hanya hadiah. Untuk yang lain-lain seperti match fee berasal dari sponsor," kata Gatot menegaskan.

Informasi yang berkembang, para juara Piala Kemerdekaan akan diundang oleh Tim Transisi ke Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2015. Kemungkinan besar mereka akan menerima hadiah yang selama ini dijanjikan.

Peserta turnamen Piala Kemerdekaan terbilang cukup beruntung karena akomodasi selama pertandingan ditanggung oleh Tim Transisi. Selain itu setiap pertandingan juga mendapatkan match fee meski sempat ada kendala karena pembayaran terlambat.

ANTARA


Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Berita terkait

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?

Baca Selengkapnya

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

4 April 2023

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.

Baca Selengkapnya

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

1 Maret 2022

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

Rika mengatakan remisi yang diterima Angelina Sondakh berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

1 Maret 2022

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

Rika mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.

Baca Selengkapnya

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

16 Februari 2022

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

UU Keolahragaan menjadi pedoman dan panduan dalam penyusunan program di Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

9 Februari 2022

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

Ketua PWI dan Menpora menandatangani MoU tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olah raga.

Baca Selengkapnya

Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

9 Februari 2022

Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

Keterlibatan pers sangat penting untuk mengingatkan pemerintah daerah dalam tugas mereka tentang Perpres Nomor 86 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

4 Februari 2022

Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

Kemenpora mendorong para pemuda untuk tetap berupaya produktif, serta terus inovatif, kreatif, dan mandiri.

Baca Selengkapnya

Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

28 Januari 2022

Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

Menpora Zainudin Amali juga memberikan pesan khusus kepada Rektor UPI agar membuat jurusan manajemen olahraga yang lulusannya bisa menjadi pengelola cabang olahraga

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Anggaran Kemenpora Tahun 2022 Sebesar Rp 1,94 Triliun

21 September 2021

DPR Setujui Anggaran Kemenpora Tahun 2022 Sebesar Rp 1,94 Triliun

DPR menyetujui pagu definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,94 triliun

Baca Selengkapnya