FIFA Minta Pemerintah Masuk Komite Ad Hoc, Ini Kata Menpora

Reporter

Sabtu, 5 Desember 2015 07:49 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. TEMPODhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Komite Eksekutif Induk Sepak Bola Dunia (Exco-FIFA) akhirnya menyetujui secara bulat proposal komite reformasinya untuk dibawa dalam kongres luar biasa FIFA pada 26 Februari 2016. Salah satunya adalah kelanjutan perbaikan nasib sepak bola Indonesia yang masih tersandera sanksi suspensi dan pembekuan.

Dalam siaran pers FIFA yang diunggah kemarin, Exco yang menggelar pertemuan selama dua hari di Zurich, Swiss, Kamis hingga Jumat 3-4 Desember 2015 memutuskan, mendukung rekomendasi untuk membentuk komite reformasi Ad Hoc Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), "Di mana pemerintah Indonesia harus berpartisipasi," tulis FIFA dalam siaran pers bertajuk Komite Eksekutif FIFA dengan suara bulat menyetujui reformasi total.

Komite Ad Hoc merupakan kesimpulan delegasi FIFA saat mendatangi markas PSSI di Senayan, Jakarta, 3 November lalu. Komite yang dibentuk atas perwakilan seluruh pemangku kepentingan itu bertugas sebagai perpanjangan tangan FIFA untuk memproses pencabutan sanksi suspensi PSSI. Namun keberadaan wadah tersebut ditolak pemerintah karena di luar kesepakatan delegasi dengan Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya.

Pemerintah pun emoh bergabung kendati dibujuk berulang kali oleh James Johnson, juru bicara delegasi FIFA. Pemerintah berdalih hanya berfokus pada pembentukan tim kecil karena itulah kesepakatan dalam pertemuan. Lima anggota tim kecil lantas dilayangkan ke FIFA, Senin lalu. Adapun PSSI telah mengusulkan sejumlah perwakilannya untuk komite Ad Hoc, salah satunya bekas ketua PSSI Agum Gumelar.

Keputusan FIFA yang lebih mengedepankan pembentukan komite Ad Hoc menandai tim kecil tak dipertimbangkan dalam rapat Exco. Sebaliknya, mereka berkukuh agar pemerintah masuk dalam komite tersebut. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akhirnya merespons tuntutan FIFA. "Kami akan mempertimbangkan keputusan FIFA dengan baik," ujar Nahrawi, Jumat.

Nahrawi menegaskan, pertimbangan dibuat instansinya setelah menerima surat resmi FIFA ihwal ruang lingkup tugas dan wewenang komite Ad Hoc. FIFA melalui James Johnson sudah berjanji bakal melayangkan kerangka acuan (TOR) komite Ad Hoc seusai pertemuan Exco tersebut.

Gatot S. Dewa Broto, juru bicara Kementerian Olahraga, mengatakan, pemerintah menagih TOR karena ingin lebih dulu mengkaji secara terperinci kewenangan komite Ad Hoc. Ia tak ingin pemerintah tiba-tiba bergabung tapi belakangan baru diketahui tugas komite tak sesuai tekad mereformasi sepak bola nasional yang diinginkannya, "Hak FIFA memaksa kami bergabung, tapi hak kami mempelajari lebih dulu," ujar Gatot, kemarin.

Kendati demikian, Nahrawi menilai sikap FIFA yang mau menjelaskan ihwal komite Ad Hoc pertanda organisasi tersebut sadar tanpa pemerintah, revolusi sepak bola Indonesia tidak akan berjalan dengan seimbang. Sikap terbuka FIFA, kata Nahrawi, akan menjadi jalan instansinya untuk memberi sejumlah syarat dalam pembenahan sepak bola ke depan. "Salah satu yang harus dijalankan adalah memutus mata rantai mafia bola Indonesia," ujar Nahrawi.

Keinginan Nahrawi tersebut memang mendapat ruang dalam rapat Exco FIFA, kemarin. Laporan Komite Reformasi FIFA yang dibacakan ketuanya, Francois Carrard, menegaskan, asosiasi atau federasi anggota FIFA harus bersih dari campur tangan politik, konflik kepentingan, serta diskriminasi. "Menghormati sanksi permainan sertaprinsip-prinsip loyalitas, integritas, sportivitas, dan fair play," kata Carrard dalam laporannya.

Namun Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI, prihatin dengan sikap keras pemerintah terhadap komite Ad Hoc. Ia menyatakan tujuan FIFA membentuk komite semata-mata membantu membenahi sepak bola Tanah Air. Bahkan kebijakan FIFA itu sudah sesuai dengan statuta yang mengatur penyelesaian konflik federasi. "Kalau begini kesannya pemerintah merasa paling benar," ujarnya, kemarin.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.

Baca Selengkapnya

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.

Baca Selengkapnya

PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

2 Juni 2023

PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

FIFA pernah membekukan PSSI pada akhir Mei 2015 lalu. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.

Baca Selengkapnya