Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menunjukkan SK No. 01307 Tahun 2015 tentang sanksi terhadap PSSI pada jumpa pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Selatan, 11 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Kelompok 85—kelompok pendesak Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI—Edy Rahmayadi, mengatakan akan mengirim surat pemberitahuan kepada badan sepak bola dunia FIFA jika permintaan mereka untuk mengadakan KLB tidak mendapat tanggapan dari Komite Eksekutif PSSI.
“Harapan kami, FIFA akan perintahkan PSSI melaksanakan permintaan kami,” kata Edy di kantor PS TNI, Selasa, 24 Mei 2016.
Menurut Edy, berdasarkan statuta PSSI dan FIFA, permintaan KLB merupakan hak pemilik suara. Mereka punya tiga kali kesempatan mengajukan permohonan KLB. Sampai saat ini, kata dia, Kelompok 85 sudah dua kali mengirim surat permintaan KLB, tapi belum ada tanggapan dari PSSI.
Soal permintaan KLB ini, pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, membentuk tim verifikator permintaan KLB dari Kelompok 85.
Tim verifikator terdiri atas tiga orang, yakni dua anggota Komite Eksekutif, Erwin Budiawan dan Tony Aprilani, serta Sekretaris Jenderal PSSI Azwan Karim. Tim tersebut mulai bekerja sejak Senin lalu.
Selanjutnya, tim verifikator akan memeriksa satu per satu surat permintaan Kelompok 85. Tim akan mengkonfirmasi kebenaran setiap lembar surat ke anggota Kelompok 85.