TEMPO.CO, Jakarta - Penjaga gawang PS Hizbul Wathan, Choirun Nasirin, dipecat dari klubnya menyusul pengungkapkan jaringan pengedar narkoba, sabu-sabu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Minggu, 17 Mei 2020.
BNNP menangkap empat tersangka yang aktif di dunia persepakbolaan nasional. Mereka mantan wasit Liga 2, mantan pemain Persela Lamongan, dan kiper masih aktif di kompetisi sepak bola.
"Keputusan manajemen, dia (Choirun Nasirid) dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba," kata Presiden PSHW, Dhimam Abror Djuraid, Senin, 18 Mei 2020, seperti keterangan pers yang diterima Tempo.
Abror menjelaskan empat hal terkait peristiwa ini. Pertama, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin. Menurut dia, hasilnya semua pemain klubnya yang berlaga di Liga 2 2020 negatif alias tidak ada yang menggunakan narkoba.
Kedua, selama pandemi Corona (Covid-19), semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. Sehingga semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.
Ketiga, manajemen mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan yang Choirun Nasirin. Kata Abror, Chairun mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih, dan suporter PSHW.
Keempat, kejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW.
“Dia sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya,” kata Abror.
PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin. Dampak keputusan ini, dia tidak lagi menerima gaji 20 persen selama kompetisi Liga 2 2020 dihentikan.