Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Kathryn Mayorga Buka Lagi Kasus Pemerkosaan yang Diduga Dilakukan Cristiano Ronaldo

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Pemain Timnas Portugal Cristiano Ronaldo. REUTERS/Pedro Nunes
Pemain Timnas Portugal Cristiano Ronaldo. REUTERS/Pedro Nunes
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengacara Kathryn Mayorga berusaha membuka kembali gugatan perdata terhadap bintang sepak bola Cristiano Ronaldo, setelah menuduh pemain timnas Portugal itu memperkosa Mayorga di sebuah hotel di Las Vegas, Amerika Serikat, pada 2009. Ronaldo telah membantah tuduhan pemerkosaan tersebut.

Seperti dilansir Mirror, pada Rabu, 4 Oktober 2023, mantan model yang di pengadilan mengaku diperkosa oleh Ronaldo itu mengajukan banding atas keputusan yang mengakhiri tuntutannya terhadap pesepak bola yang kini bermain untuk Al Nassr di Liga Arab Saudi itu.

Mayorga menuduh mantan bintang Manchester United dan Real Madrid itu melakukan pelecehan seksual terhadapnya di suite penthouse hotel Las Vegas pada 15 tahun lalu. Ronaldo dengan tegas membantah klaimnya setelah pasangan itu tertangkap kamera di sebuah klub malam.

Pada Juni 2022, pengadilan Las Vegas menolak kasus perdata federal terhadap bintang Portugal tersebut. Hakim Jennifer Dorsey menerima rekomendasi dari hakim federal, dengan mengatakan bahwa pengacara Mayorga terlibat dalam pelanggaran yang sangat parah sehingga mustahil bagi Ronaldo untuk mendapatkan persidangan yang adil.

“Karena pelanggaran yang dilakukan pengacaranya dan pengelakan yang terang-terangan terhadap proses litigasi, Mayorga kehilangan kesempatan untuk melanjutkan kasus ini dan berusaha untuk membatalkan penyelesaian klaim yang berimplikasi pada tuduhan serius yang bersifat sangat pribadi,” tulis Dorsey kala itu.

Kasus ini dihentikan dengan prasangka, yang berarti Mayorga tidak dapat mengajukan kembali pengaduannya. Dia mengklaim bahwa dia dipaksa untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan dan penyelesaian sebesar US$ 375 ribu atau Rp 5,84 miliar setelah dugaan pemerkosaan, yang menurut Ronaldo adalah hubungan seksual atas dasar suka sama suka.

Mayorga sempat meminta hakim membatalkan perjanjian itu tetapi pada 4 Oktober 2023 pengacaranya, yang mencoba menghidupkan kembali tuntutan ganti ruginya, akan kembali ke pengadilan. Tim hukumnya meminta Pengadilan Banding Wilayah AS Ke-9 untuk membatalkan penghentian kasus tersebut dan membuka kembali gugatan perdata yang pertama kali dia ajukan pada 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Membius dan Memperkosa Gadis 13 Tahun

9 hari lalu

Sean
Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Membius dan Memperkosa Gadis 13 Tahun

Gugatan baru Sean 'Diddy' Combs, kali ini ia dituduh melakukan 5 pemerkosaan, salah satunya remaja 13 tahun.


AS Selidiki Pelanggaran HAM Militer Israel terhadap Tahanan Palestina

9 hari lalu

Demonstran sayap kanan mengibarkan bendera Israel di luar fasilitas penahanan Sde Teiman, setelah Polisi Militer Israel tiba di lokasi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penyiksaan terhadap tahanan Palestina, dekat Beersheba di Israel selatan, 29 Juli 2024. REUTERS/Jill Gralow
AS Selidiki Pelanggaran HAM Militer Israel terhadap Tahanan Palestina

Deplu AS menyelidiki unit militer Israel atas tuduhan pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di sebuah pusat penahanan Israel.


Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

Kepolisian memburu tiga pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita sales minuman di Cikarang Barat, Bekasi.


Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

13 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Warga Pasar Kliwon Solo Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap, Korbannya 4 Anak Belasan Tahun

Pelaku pemerkosaan adalah paman dari salah satu korban. Ibu korban curiga anaknya yang masih 16 tahun kerap meminta mangga muda.


Sean 'Diddy' Combs Diduga Memperkosa Korban usai Akui Terlibat Pembunuhan Tupac Shakur

14 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Sean 'Diddy' Combs Diduga Memperkosa Korban usai Akui Terlibat Pembunuhan Tupac Shakur

Sean 'Diddy' Combs dituntut atas tuduhan pemerkosaan sebagai balas dendam untuk komentarnya tentang keterlibatan dalam pembunuhan Tupac Shakur.


Sean 'Diddy' Combs Minta Nama 6 Penggugat Kasus Kekerasan Seksual Diungkap

15 hari lalu

Sean Combs atau Diddy menyambut kelahiran putrinya di 2007 dari hubungannya dengan Sarah Chapman, fotografer yang berbasis di Atlanta. Kelahiran putrinya itu menyebabkan berakihrnya hubungan Diddy dengan sang kekasih Kim Porter, yang telah memberikan tiga orang anak bagi sang rapper tersebut. Ronald Martinez/Getty Images
Sean 'Diddy' Combs Minta Nama 6 Penggugat Kasus Kekerasan Seksual Diungkap

Digugat atas tuduhan baru, tim hukum Sean 'Diddy' Combs mendesak identitas korban untuk diungkap.


Mengenal Wojciech Szczesny, yang Bergurau dengan Ronaldo Menjelang Laga

16 hari lalu

Kiper asal Polandia Wojciech Szczesny resmi bergabung dengan Barcelona pada Rabu (02/10/2024). ANTARA/HO-FC Barcelona.
Mengenal Wojciech Szczesny, yang Bergurau dengan Ronaldo Menjelang Laga

Momen antara Cristiano Ronaldo dan Wojciech Szczesny selama pertandingan Polandia melawan Portugal di UEFA Nations League sempat menjadi sorotan


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

20 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

21 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

21 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.