TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Kathryn Mayorga berusaha membuka kembali gugatan perdata terhadap bintang sepak bola Cristiano Ronaldo, setelah menuduh pemain timnas Portugal itu memperkosa Mayorga di sebuah hotel di Las Vegas, Amerika Serikat, pada 2009. Ronaldo telah membantah tuduhan pemerkosaan tersebut.
Seperti dilansir Mirror, pada Rabu, 4 Oktober 2023, mantan model yang di pengadilan mengaku diperkosa oleh Ronaldo itu mengajukan banding atas keputusan yang mengakhiri tuntutannya terhadap pesepak bola yang kini bermain untuk Al Nassr di Liga Arab Saudi itu.
Mayorga menuduh mantan bintang Manchester United dan Real Madrid itu melakukan pelecehan seksual terhadapnya di suite penthouse hotel Las Vegas pada 15 tahun lalu. Ronaldo dengan tegas membantah klaimnya setelah pasangan itu tertangkap kamera di sebuah klub malam.
Pada Juni 2022, pengadilan Las Vegas menolak kasus perdata federal terhadap bintang Portugal tersebut. Hakim Jennifer Dorsey menerima rekomendasi dari hakim federal, dengan mengatakan bahwa pengacara Mayorga terlibat dalam pelanggaran yang sangat parah sehingga mustahil bagi Ronaldo untuk mendapatkan persidangan yang adil.
“Karena pelanggaran yang dilakukan pengacaranya dan pengelakan yang terang-terangan terhadap proses litigasi, Mayorga kehilangan kesempatan untuk melanjutkan kasus ini dan berusaha untuk membatalkan penyelesaian klaim yang berimplikasi pada tuduhan serius yang bersifat sangat pribadi,” tulis Dorsey kala itu.
Kasus ini dihentikan dengan prasangka, yang berarti Mayorga tidak dapat mengajukan kembali pengaduannya. Dia mengklaim bahwa dia dipaksa untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan dan penyelesaian sebesar US$ 375 ribu atau Rp 5,84 miliar setelah dugaan pemerkosaan, yang menurut Ronaldo adalah hubungan seksual atas dasar suka sama suka.
Mayorga sempat meminta hakim membatalkan perjanjian itu tetapi pada 4 Oktober 2023 pengacaranya, yang mencoba menghidupkan kembali tuntutan ganti ruginya, akan kembali ke pengadilan. Tim hukumnya meminta Pengadilan Banding Wilayah AS Ke-9 untuk membatalkan penghentian kasus tersebut dan membuka kembali gugatan perdata yang pertama kali dia ajukan pada 2018.