Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Kathryn Mayorga Buka Lagi Kasus Pemerkosaan yang Diduga Dilakukan Cristiano Ronaldo

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Pemain Timnas Portugal Cristiano Ronaldo. REUTERS/Pedro Nunes
Pemain Timnas Portugal Cristiano Ronaldo. REUTERS/Pedro Nunes
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka akan berargumen bahwa upaya sebelumnya untuk memasukkan perjanjian kerahasiaan yang dia tandatangani pada 2010 setelah mengambil uang dari Ronaldo tersebut sebagai bukti selalu ditolak oleh hakim.

Mayorga mengejar bintang tersebut dalam kasus perdata, meminta ganti rugi dan biaya sebesar 64 juta pound atau Rp 1,21 triliun. Dia mengklaim telah diserang secara seksual oleh Ronaldo di Palms Casino Resort, Las Vegas, pada 13 Juni 2009.

Dia bertemu dengan Ronaldo di klub malam Rain dan diduga diundang ke kamarnya bersama orang lain. Mayorga mengklaim dia memberinya celana pendek dan kaus untuk ganti pakaian di kamar mandi sebelum menggunakan bak mandi air panas. Mayorga kemudian mengklaim setelah meminta Ronaldo untuk pergi, dia menyerangnya.

Setelah Mayorga mengajukan tuntutannya pada 2018, Ronaldo berkata, "Saya dengan tegas menyangkal tuduhan yang dilontarkan terhadap saya. Pemerkosaan adalah kejahatan keji yang bertentangan dengan segala hal yang saya yakini.”

Polisi di Las Vegas membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu setelah gugatan Mayorga diajukan. Namun Jaksa Wilayah Clark County Steve Wolfson memutuskan pada 2019 untuk tidak mengajukan tuntutan pidana. Perwakilan Ronaldo telah dihubungi tetapi menolak berkomentar.

MIRROR | ESPN

Pilihan editor: Timnas U-17 Indonesia Digenjot Latihan Fisik untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

28 menit lalu

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Perkosa Bayi Berusia 5 Hari, Pria Brasil Dibekuk Polisi

Selain kasus bayi diperkosa, pria Brasil ini juga sedang menghadapi penyelidikan atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang remaja


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

3 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

16 hari lalu

Cristiano Ronaldo berlibur di Laut Merah Arab Saudi (@Instagram/@cristiano)
Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

Ronaldo memotret Laut Merah dan menandai kunjungannya ke The St. Regis Resort Red Sea, sebuah properti mewah yang menjadi perhatian.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

27 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

27 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

48 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

50 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

54 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

55 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

7 Maret 2024

Sejumlah wanita Indoa mengikuti aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di New Delhi, India, 8 Maret 2018. Mereka menolak atas kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan diskriminasi dalam pekerjaan dan upah. (AP Photo / Manish Swarup)
10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.