TEMPO.CO, Malang - Penghentian sementara Liga Super Indonesia atau Qatar National Bank (QNB) akibat perseteruan antara Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan PSSI berdampak buruk terhadap keuangan mayoritas klub peserta Liga. Arema Cronus, misalnya, berpotensi merugi lebih dari Rp 8 miliar.
Angka itu merupakan akumulasi kerugian akibat tidak terjualnya tiket pertandingan kandang serta tersendatnya pemasukan dari sponsor.
“Potensi kerugiannya bisa lebih besar lagi bila penghentian Liga berkepanjangan, melewati tenggat Juni nanti. Target pendapatan kami dari sponsorhip saja Rp 8 miliar, tapi target ini bisa gagal terpenuhi jika Liga mandek,” kata Muhammad Yusrinal Fitriandi, Manajer Bisnis Arema Cronus, Kamis, 30 April 2015.
Yusrinal menyebutkan, dari dua laga kandang yang batal dimainkan, yakni menjamu Persipasi Bandung Raya (Sabtu, 25 April) dan Semen Padang (Rabu, 29 April), Arema merugi sekitar Rp 600 juta.
"Sudah pemasukan minus, manajemen Arema tetap harus mengeluarkan biaya operasional kantor dan tim Rp 200-an juta per bulan," kata Yusrinal. Biaya ini, dia melanjutkan, belum termasuk gaji pemain, pelatih, dan karyawan serta bonus kemenangan.
Yusrinal mengatakan ada tujuh sponsor yang sudah siap memasang logo di kostum Arema. Kerja sama ini sudah berjalan dengan pembayaran kompensasi termin pertama. Total, baru sekitar Rp 500 juta dana sponsor termin pertama yang diterima Arema. Ia kini tak bisa memastikan apakah kerja sama sponsor tersebut bisa berlanjut atau tidak.
Sebelumnya, Ketua Eksekutif Arema Cronus Iwan Budianto mengklaim klubnya sudah merugi Rp 5 miliar akibat penghentian sementara Liga sejak Februari 2015. Soalnya, Arema sangat mengandalkan pendapatan dari sponsor.
“Tapi sponsor menunda pembayaran dan kami tetap harus mengeluarkan uang untuk operasional tim sehari-hari yang nilainya cukup besar,” kata Iwan.
Sedangkan bagi pelatih Arema Cronus, Suharno, kerugian terbesar bukan hanya berupa uang, tapi juga mental pemain yang mulai anjlok. Tim Arema kini diliburkan. Sebagian pemain memilih pulang kampung.
ABDI PURMONO